Headlines News :
Home » » Besok, Dewan Pengupahan DKI Jakarta akan Tetapkan Besaran UMP Di Jakarta

Besok, Dewan Pengupahan DKI Jakarta akan Tetapkan Besaran UMP Di Jakarta

ilustrasi uang upah
Jakarta, Metrolima.com - Sekretaris Dewan Pengupahan DKI Jakarta Hadi Broto mengatakan rapat penentuan besaran upah minimum provinsi 2016 akan digelar pada Rabu, 28 Oktober 2015, di Balai Kota. "Tidak jadi hari ini," ucap dia saat dihubungi, Selasa, 27 Oktober 2015.



Ia mengatakan batalnya rapat Dewan Pengupahan, yang terdiri atas unsur pemerintah, pengusaha, dan buruh, karena beberapa anggota tidak bisa datang. "Sebagian anggota tidak hanya mengurus soal pengupahan," katanya.


Menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Jakarta itu, agenda besok adalah membahas formula penetapan UMP 2016. Ada dua formula yang dibahas dengan dasar hukum berbeda.


Pertama, kata dia, besaran UMP berdasarkan formula Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dalam aturan baru itu, rumus menentukan UMP adalah besaran UMP sekarang ditambah UMP sekarang dikalikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.


Kedua, Hadi melanjutkan, penetapan UMP yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dengan formula kebutuhan hidup layak ditambah produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. "Kami selama ini menggunakan rumus ini dan terbukti bagus," ujarnya.


Menurut dia, kedua formula tersebut memiliki kelebihan masing-masing. Misalnya rumus yang menggunakan PP, pengusaha dan pekerja akan tahu kenaikan upahnya setiap tahun. "Pekerja tahu berapa kenaikannya dan pengusaha bisa mengukur kenaikannya," ucapnya.


Meski memiliki kelebihan masing-masing, kata Hadi, yang menentukan formula mana yang dipakai adalah gubernur. Dewan Pengupahan hanya merekomendasikan formula mana yang cocok untuk Jakarta. "Semuanya tergantung gubernur."(tmpo/rez/her/jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved