APK Ilegal ditertibkan |
Depok, Metrolima.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)
Kota Depok bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota
Depok, kepolisian dan TNI, menurunkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) di 11
kecamatan.
“Ini sesuai instruksi dari Panwas
dan KPU tingkat kota. Setelah kami melakukan apel koordinasi, anggota langsung
bergerak melakukan penertiban secara serentak hari ini,” ujar Ketua Panwas
Kecamatan Sawangan, Mahmudin, Selasa (22/9/2015).
Ia menjelaskan, APK yang ditertibkan
bukan APK dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Pihaknya menargetkan
seluruh APK ilegal ini dapat seluruhnya ditertibkan.
“Kami targetnya satu hari selesai,
untuk wilayah Sawangan, ada tujuh kelurahan yang akan kami tertibkan di
antaranya Kelurahan Sawangan, Kedaung, Cinangka, Pengasinan, Bedahan, Pasir
Putih dan Kelurahan Sawangan Baru,” paparnya.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi
(Kasidalops) Satpol PP Kota Depok, Diki Erwin mengungkapkan, pihaknya
menurunkan APK yang tidak memiliki barcode sesuai ketentuan KPU Kota Depok.
Untuk itu, dalam penertiban APK, pihaknya bekerja sama dengan Panwascam.
“Panwascam lebih tahu mana yang
produk KPU, mana yang bukan. KPU telah membuat legalitas mana APK yang harus
dipasang dan lokasi pemasangannya. Untuk baliho sebanyak lima buah se-Kota
Depok, umbul-umbul 20 buah per kecamatan dan spanduk di masing-masing
kelurahan,” tutur dia.
Diki menuturkan, penertiban ini
melibatkan 180 orang anggota Satpol PP. Jika dalam berjanji akan melakukan
penertiban hingga tuntas.
Ketua PPK Sawangan, Matobi Mantovani
mengatakan, penertiban APK di wilayahnya mampu memberikan rasa indah dan nyaman
di lingkungan masyarakat. Sosialisasi tentang pemasangan APK sudah dilakukan
oleh pihak KPU kepada masing-masing tim sukses pasangan calon.
“Seharusnya timses di tingkat kota memberitahukan
kepada timses yang ada di tingkat bawah, kalau APK di luar produk KPU tidak
boleh dipasang. Bukannya tidak ada sosialisasi, kemungkinan sosialisasi itu
tidak sampai ke timses yang ada di tingkat bawah,” tutur dia.(OZ/Mar/Fds/Jat)