Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (biasa disapa
Ahok-red) seputar Reformasi Mental terkesan diremehkan di Institusi Suku Dinas
Sosiual Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), hal itu terbukti dengan mencuatnya
sejumlah besar Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S)
membeberkan dugaan seputar pemenggalan honor 50 P3S sebesar Rp 150 jutaan ke
sejumlah Wartawan yang biasa meliput di lingkungan perkotaan DKI Jakarta dan
membuat laporan ke Gubernur Ahok dengan tembusan ke Kejari Jaksel. Ini
tantangan Ahok.
Petugas P3S Sudinsos Jaksel |
Jakarta,
Metrolima.com - Dampak pemberitaan Tabloid
Metro Lima News, edisi 31 Agustus – 14 September 2015 yang berjudul, “Gila,
Honor P3S Sudin Sosial Jaksel Diduga Disunat” di hal 20 membuat sejumlah
Pejabat di lingkungan institusi Sudin Sosial Jaksel pucat dan kemudian
mengumpulkan 50 petugas honorer yang tergabung di P3S untuk di introgasi
seputar siapa yang berani membocorkan praktik penyunatan honor Petugas Harian
Lepas (PHL) tersebut.
Dalam
hitungan secara kasar praktik penyunatan honor 50 P3S yang terjadi pada bulan
Maret 2015 tersebut yang diduga di lakukan pejabat yang berinisial Ap lewat
tangan bawahannya yang berinisial Har Hingga mencapai total Rp 150 jutaan
membuat Mereka meradang.
Saat
pertemuan itu, Ka.Sudin Sosial Jaksel, Kismoyohadi wajahnya terlihat marah,
kendati dalam bertanya kepada para anggota P3S bernada biasa, namun
tekanan-tekanan kata-katanya tidak dapat disembunyikan, seperti saat bertanya
kepada para P3S, “Kalian itu banci atau bukan, kalau bukan banci bilang kepada
Saya siapa yang memotong honor kalian itu..?” kata Ka. Sudin dalam
pertemuannya.
Ka.Sudin Sosial Jaksel, Kismoyohadi |
Karuan
saja dalam pertemuan tersebut para anggota P3S bungkam 1000 bahasa, karena
teman-temannya merasa maju kena, mundurpun kena, misalnya Mereka member tahu
yang memotong adalah suruhannya Pejabat yang berinisial Ap pasti posisinya
sebagai tenaga P3S terancam dan kalau tidak bilang Mereka menjadi korban dari
praktik pemenggalan atau praktik pungutan liar (Pungli) dan itu jelas praktik
Pungli itu adalah melanggar Undang-undang anti Korupsi, makanya Mereka para
oknum pejabat yang melakukan pemenggalan honor P3S harus diadili dan bila
terbukti harus di hukum dan dipecat.
Demikian
sumber yang minta dirahasiakan namnya kepada Wartawan Metro Lima News di Kantor
Walikota Jaksel, Jum’at (17/9) lalu.
Sumber
menambahkan, bahwa Ap dan bawahannya Har bila tidak perintah atasannya tidak
mungkin Mereka berani melakukan praktik haram tersebut, terlebih lagi yang di
penggal adalah para pekerja PHL yang kehidupannya serba minim.
“Itu namanya
pejabat yang biadab dan sudah peristiwa pemenggalan honor PHL di Lingkungan
Sudin Sosial Jaksel hingga mencapai Rp 150 jutaan kepada Polisi agar masalah
tersebut tidak menjadi fitnah” kata sumber kepada Metrolima.com.
AP, TU Sudinsos Jaksel |
Lebih
lajut sumber membeberkan, bahwa Ap lewat bawahannya Har dalam meraup uang haram
tersebut sangat piawai dengan menggunakan jurus-jurus yang mematikan dengan
dalih seolah-olah para PHL P3S dalam bulan Januari dan Februari 2015 tidak ada
kegiatan, namun dalam bulan itu atasannya memerintahkan membuat laporan-laporan
sehingga dalam penerimaan honor dua bulan yang dirapel pada bulan Maret menjadi
utuh yaitu diterima sebesar Rp 5.200.000,- (yang tercatat di rek Bank DKI
masing-masing-red), namun kenyataannya uang yang di dalam rek. Tersebut diambil
oleh Har dan kemudian setelah dikumpulkan dimasukan ke rek. Bank DKI milik Ap
dan Har hanya menyisakan ke dalam rek. Para petugas P3S besarannya bervariasi,
dari Rp 600.000,- hingga Rp 1. 500.000,-.
Berkaitan
dengan dugaan praktik pemenggalan honor P3S berjumlah Rp 150 jutaan tersebut
Wartawan Metro Lima News mengkonfermasi Ka. Seksi Kesos, Ap di ruang kerjanya
mengatakan, bahwa pihaknya tidak tidak dapat menjawab pertanyaan Wartawan dan
Wartawan dianjurkan langsung ke Ka.Sudin.
“Saya tidak bisa menjawab Pak dan
Bapak langsung saja ke Ka. Sudin ya” kata Ap kepada Metro Lima News yang
terkesan cuci tangan.
Sedangkan
Ka. Sudin Sosial Jaksel, Kismoyohadi saat di Konfermasi Wartawan Metro Lima
News mengatakan, bahwa pihaknya sedang mendalami masalah dugaan adanya
pemotongan honor para anggota P3S tersebut dan pihaknya saat ini juga sedang
mengajukan bawahannya untuk dimutasi ke tempat lain, karena kinerjanya kurang
baik dan saat ditanya bawahannya itu siapa, Kismoyohadi tidak mau menjawabnya.
Dalam
pengembangan dugaan adanya praktik pemenggalan honor anggota PHL P3S Sudin
Sosial Jaksel tersebut, Wartawan Metro Lima News meminta tanggapan kepada
Kajari Jaksel di Tanjung Barat, namun Kajari sedang tidak berada di tempat dan
dijanjikan pekan depan. (Meli)