Ilustrasi lelang jabatan |
Jakarta, Metrolima.com - Kebijakan
pengangkatan pejabat lewat system lelang ternyata banyak memiliki sejumlah
kekurangan, dan harus dievaluasi.
Demikian diakatakan Guru
Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Prof Jimly Asshiddiqie saat
berada di Padang.
"Perlu dilakukan
evaluasi menyeluruh tentang apa saja jabatan publik yang harus dipilih langsung
dan secara tidak langsung," kata dia.
Ia menyampaikan hal itu
sebagai pembicara utama pada Konferensi Nasional Hukum Tata Negara ke-2
diselenggarakan oleh Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas
bekerja sama dengan DPD RI dengan tema Menata Proses Seleksi Pimpinan Lembaga
Negara.
Menurut dia salah satu
kekurangan dari lelang jabatan adalah pengaturan jenjang karir seorang pegawai
dan loyalitas bawahan kepada atasan.
Prof Jimly Asshiddiqie |
"Tidak hanya itu
para pencari kerja akan berbondong-bondong mengajukan diri," lanjut dia.
Ia melihat proses
rekrutmen terbuka melalui lelang jabatan jika dilakukan secara berlebihan akan
menyebabkan pegawai karir mengalami demoralisasi, serta menurunnya inisiatif
dan kreatifitas karena menunggu kultur baru pemimpin yang direkrut.
Efektivitas kepemimpinan
yang membutuhkan yang butuh sikap saling percaya antara atasan dan bawahan
menjadi berkurang karena pengangkatan bawahan tidak ditentukan atasan, kata
dia.
Pada bagian lain ia
melihat lelang jabatan telah menghadirkan profesi baru yaitu panitia seleksi
atau tim seleksi
"Karena banyak
jabatan yang harus diisi melalui lelang tentu harus melibatkan panitia seleksi
yang dituntut bekerja secara rasional dan objektif, sampai-sampai ada satu
orang yang terlibat pada tiga pansel," kata dia.
Ketua Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) RI Irman Gusman melihat salah satu upaya yang perlu dibenahi untuk
mendorong hadirnya demokrasi yang berkualitas adalah perbaikan kelembagaan.
" Ini dilakukan
mencegah disharmoni antarlembaga negara sehingga tidak menjadi sumber
kegaduhan," ujar dia. (Ant/Gun)