Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi |
Jakarta, Metrolima.com - Wilayah administratif
Jakarta Utara (Jakut) masuk dalam deretan kota terkorup di Indonesia
berdasarkan hasil survei berjudul "Corruption Perception Survey" oleh
Lembaga Transparency International Indonesia (TII) periode 20 Mei-17 Juni 2015.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jakut Rustam
Effendi menilai bahwa hal itu hanya sebatas persepsi.
"Biasa saja. Itu kan persepsi. Persoalannya, di
Jakut kan bukan pemerintah kota (pemkot) saja. Kan ada lembaga lain juga,"
timpal Rustam.
Yang terpenting, kata Rustam,
pihaknya sudah berkomitmen untuk bebas korupsi. Rustam mengatakan, di
instansinya tidak ada masalah korupsi. Seluruh satuan kerja perangkat daerah
(SKPD) telah diinstruksikan untuk menghindari korupsi.
"Yang penting Pemkot komitmen
bebas korupsi. Sejauh ini, enggak masalah. Mungkin, yang bermasalah lembaga
lain," tutur mantan Camat Petamburan, Jakarta Barat, tersebut.
Rustam pun meminta masyarakat tak
segan melapor jika ada kasus layanan di wilayahnya. Ia mengakui, pelayanan di
instansi Pemkot Jakut belum memuaskan.
"Paling utama itu, memperbaiki
pelayan masyarakat. Masih banyak masyarakat yang mengeluhkan susahnya berurusan
dengan birokrasi. Banyak yang berbelit-belit dan lainya," bebernya.
Untuk diketahui, survei persepsi ini
merupakan upaya TII untuk memetakan korupsi dan melihat seberapa efektif
program anti-korupsi di tingkat lokal. Tahun ini, TII mengukur persepsi korupsi
di 11 kota.
TII mewawancarai 1.100 pengusaha di
11 kota, yaitu Bandung, Jakarta Utara, Semarang, Surabaya, Medan, Padang,
Pekanbaru, Manado, Makassar, Banjarmasin, dan Pontianak. Berdasarkan parameter
skala 0 (sangat korup) sampai 100 (bersih), Jakut memiliki skor 57 dan berada
di urutan keenam. Hasil survei ini menunjukkan Bandung sebagai kota terkorup di
Indonesia dengan skor 39.(Kmps/And/Tan/Hin/Jat)