Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Sungai Bambu |
Jakarta, Metrolima.com - Sebanyak 10 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU)
Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dikerahkan untuk
membersihkan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Sungai Bambu.
Lurah Sungai Bambu, Sumarno
mengatakan, dari total 70 petugas PPSU Kelurahan Sungai Bambu, 10 petugas
ditugaskan khusus untuk selalu merawat dan membersihkan RPTRA secara
bergiliran.
"10 petugas tersebut kami
memang siapkan khusus untuk menjaga kebersihan dan merawat RPTRA agar tetap
bersih dan indah," ujar Sumarno, Sabtu (26/9).
Sesuai tugasnya, jelas Sumarno,
petugas PPSU itu akan membersihkan sampah, saluran, merawat pohon serta
fasilitas lainnya yang ada di RPTRA.
"Jadi petugas tersebut kami
siapkan secara bergiliran dari pagi sampai malam," tanda Sumarno.(bj/bud/tpm/jat)