Pembongkaran bangunan liar di Trase Kering BKT |
Jakarta, Metrolima.com - Puluhan bangunan liar yang berdiri di trase kering Kanal Banjir Timur
(KBT), Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur ditertibkan. Selama ini,
keberadaan mereka dikeluhkan warga dan melanggar Perda nomor 8 tahun 2007
tentang Ketertiban Umum.
Camat Cakung, Alamsah mengatakan,
keberadaan bangunan-bangunan liar yang berada di wilayah RW 01, 03 dan RW 07
Kelurahan Pulogebang sudah kerap dikeluhkan warga. Selain itu, keberadaan
bangunan liar di wilayah ini membuat kesan kumuh.
"Sudah lama dikeluhkan oleh
warga. Karena selain penghuninya kurang menjaga kebersihan, bangunan liar ini
juga mengesankan sebagai daerah kumuh," ujarnya, Selasa (22/9).
Menurut Alamsah, pihaknya telah
mendata bangunan liar yang berdiri di lahan tersebut sejak 2014. Dan jumlahnya
bertambah saat pendataan ulang jelang pembongkaran.
"Tahun 2014 lalu kita data ada
65. Karena tidak ditertibkan juga, sekarang bertambah lagi menjadi 82
bangunan," tuturnya.
Bangunan-bangunan liar itu digunakan
menjadi tempat berdagang dan tempat tinggal. Tidak ada penggantian, ataupun
relokasi bagi pemilik bangunan liar yang ditertibkan. "Hari ini sudah 30
yang kita bongkar. Targetnya pekan depan sudah rampung semua," tandasnya.(Bj/Rio/Bud/Jat)