PTSP Kantor Wali Kota Jakarta Utara |
Jakarta, Metrolima.com - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wali Kota Jakarta Utara
kekurangan petugas. Ratusan berkas yang masuk setiap hari, serta tugas survei
ke lapangan memerlukan tambahan Sumber Daya Manusia (SDM).
Kepala PTSP Jakarta Utara, Johan
Girsang mengatakan, dalam sehari pihaknya rata-rata menerima 170 berkas dari
masyarakat. Selain itu, harus juga melakukan kunjungan survei ke 100 lokasi
permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam kurun waktu 10 hari kerja.
Sementara, lanjut Johan, saat ini
petugas PTSP Kantor Wali Kota Jakarta Utara hanya berjumlah 40 orang. Dengan
rincian 31 PNS, 5 CPNS, dan 4 PHL.
"Dengan 518 jenis perizinan
yang kami kerjakan setiap hari, membuat kami kewalahan. Apalagi 5 CPNS itu
masih baru bertugas jadi masih perlu untuk belajar," ujar Johan, Rabu
(30/9).
Johan pun mengusulkan agar untuk
survei lapangan terkait IMB, bisa dilakukan pada hari Sabtu-Minggu. Jika
dikabulkan, bisa meminimalisir hambatan layanan pada hari kerja. "Kan
kalau hari kerja petugasnya dikurangi yang ke lapangan, pelayanan bisa semakin
lama. Karena kekurangan SDM," ucapnya.
Namun Johan tetap menginstruksikan
seluruh stafnya untuk tetap bekerja secara profesional dan tetap ikhlas dalam
menjalankan tugas. Meskipun terkadang sering mendapat kritikan dari masyarakat.
"Tapi saya jamin tidak ada calo
dari petugas PTSP. Kalau memang ada pegawai kita yang bermain-main dengan oknum
tersebut dan ada buktinya. Akan langsung saya BAP dan serahkan datanya ke
provinsi untuk diberikan sanksi pecat," tandas Johan.(bj/tpm/rio/jat)