Bangunan Klinik dua lantai di jalan M.Kahfi I |
Jakarta,
Metrolima.com
- Bangunan Klinik dua lantai bernilai Miliaran rupiah di jalan M.Kahfi I
Kelurahan Cipedak Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan yang dibangun tanpa
dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dibongkar oleh tim Dinas Penataan Kota
Jakarta Selatan.
Pembongkaran ini
mengerahkan sekitar 30 petugas gabungan, diantaranya dari, 10 petugas kasar,
dan dibantu petugas dari Garnisun serta petugas Satpol PP Kecamatan Jagakarsa dan selebihnya dari petugas Sudin Penataan Kota Jakarta Selatan.
Pembongkaran bangunan |
Aksi pembongkaran
ini langsung dipimpin Setiadi yang
mewakili Kepala Seksi Penertiban Dinas Penataan Kota, Bonar P., Menurut Setiadi
Bonar .P. tidak bisa hadir karena ada rapat di Dinas.Pembongkaran Rumah
Klinik Dua lantai yang bernilai Miliaran
rupiah ini berjalan dengan tertib tanpa ada perlawanan.
Setiadi saat ditemui wartawan Metrolima.com,
disela-sela aksi bongkaran mengatakan, kami
dalam melakukan tugas dirinya mengaku tidak pilah pilih kalau kami dapat surat tugas untuk menbongkar, ya akan kami bongkar, dan kalau perlu sampai
hancur.
Pembongkaran bangunan |
“Coba bapak
lihat sendiri depan dan sekelilingnya sudah kami bongkar, bahkan di dalam juga
kita bongkar seperti dak lantai dua kita bongkar juga bahkan ada tiga lobang
ukuran 2meter x 3meter, “ ungkapnya.
Menurut Hamzah
karyawan dari Klinik tersebut, pihaknya mengaku
sudah mengurus bahkan baru sampai dipengurusan Blok Plan, dan itu pun kami
sudah hampir tiga bulan mengurusnya, bahkan
belum juga selesai pengurusannya.
Pembongkaran bangunan |
Hamzah mengaku
dirinya merasa diperas oleh oknum yang mengaku wartawan sekitar 3 juta rupiah, dan
itu pun mintanya maksa dan setelah diberi rupiah mereka langsung menghilang, coba
bayangkan pak mereka mintanya seperti orang maksa. Saya sudah kena musibah ee
malah masih dipalak juga .”Ungkapnya.
Menurut Setiadi
pihaknya masih memberi kesempatan untuk melanjutkan pengurusan proser
perizinan, tapi ini pun masih dalam pengawasan kita, kalau selama perizinannya
belum diurus dilapangan tidak boleh ada aktifitas.” Tandasnya.(gun)