Penertiban PMKS |
Jakarta, Metrolima.com - Petugas Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial
Jakarta Selatan berhasil mengamankan enam orang Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS), Senin (28/9).
"Ada enam PMKS yang diamankan.
Satu pengamen di perempatan Kejagung, gelandangan di Jalan Panglima Polim dan
empat kotak amal di Jalan Abdullah Syafii," kata Maria April Astuti,
Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan.
Menurut April, selanjutnya petugas
membawa enam orang PMKS tersebut ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) II di
Cipayung, Jakarta Timur, untuk dilakukan pembinaan.
"Saya berharap masyarakat tidak
memberikan sumbangan atau apapun kepada mereka," ujar April. (bj/tpm/bud/jat)