Operasi Bina Kependudukan Terpadu DKI Jakarta |
Metrolima.com - Pemprov DKI Jakarta memprediksi sebanyak
6.532.402 warga mudik ke kampung halaman mereka untuk berlebaran. Diperkirakan
jumlah pendatang ke ibu kota akan melebihi warga yang mudik pasca Lebaran
nanti.
" Operasi
ini yang digelar dalam rangka pembinaan kependudukan dan mensosialisasikan peraturan
daerah terkait administrasi kependudukan dan pemukiman "
Mengantisipasi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI,
Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Jakarta terbuka bagi siapa saja. Namun warga
yang akan datang dapat mematuhi aturan hukum yang berlaku.
"Tidak ada larangan untuk warga dari luar daerah
datang ke Jakarta untuk mencoba peruntungan hidup," kata Djarot yang
dilansir beritajakarta.com, Minggu (19/7).
Namun Djarot mengimbau saat di ibu kota mereka harus
memiliki tempat tinggal serta mengantongi keterampilan yang mumpuni, sehingga
nantinya dapat mudah mencari pekerjaan.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Dukcapil) DKI, Edison Sianturi mengungkapkan, pihaknya tidak akan menggelar
Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) pasca Lebaran 2015.
Namun, Dinas Dukcapil DKI akan menggelar Operasi Bina
Kependudukan terpadu pada H+21 Lebaran.
Operasi Bina Kependudukan terpadu melibatkan instansi
terkait di antaranya walikota, camat, lurah, RT / RW, Satpol PP dan
TNI/kepolisian.
"Operasi ini yang digelar dalam rangka pembinaan
kependudukan dan mensosialisasikan peraturan daerah terkait administrasi
kependudukan dan pemukiman," jelas Edison.
Ia menambahkan, operasi ini juga juga digelar untuk
memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga pendatang yang telah
memenuhi persyaratan.
Syarat yang wajib dipenuhi bagi warga pendatang yakni
memiliki tempat tinggal tetap dan sudah ada pekerjaan yang siap
menampung.
"Jadi, mereka tidak menelantarkan diri atau
terlantar di ibu kota. Pendatang tidak boleh masuk ke pemukiman terlarang di
antaranya bantaran kali, pinggir rel kereta dan jalur hijau. Kalau mereka
tinggal di situ, pasti ditertibkan," pungkasnya.(BJ/Jat)