Basuki T.Purnama alias Ahok |
Metrolima.com - Kendati pendatang baru
diterima, namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan
mengusirnya bila di Jakarta menempati sarana untuk tinggal atau berusaha
“Tak ada larangan ke Ibukota. Bahkan kalau orang
sering ke Jakarta, berikan KTP Jakarta untuk dia,” katanya, kemarin.
Namun demikian Ahok, memerintahkan kepada
seluruh walikota, camat, dan lurah mulai mengawasi rumah petak dan kos-kosan
saat arus mudik dan arus balik.
Jika ditemukan ada pendatang yang bermukim di
pinggir kali, siapa pun dia, usir, demi mengantisipasi mengingat banyaknya
kasus kebakaran di pemukiman-pemukiman kumuh di Ibukota.
“Kalau tidak bisa cari makan, kami akan taruh di
panti sosial. Manusia tinggal di gerobak, seolah-olah hidupnya susah,”
imbuhnya.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi akan ada sekitar
70.593 pendatang baru yang masuk wilayahnya bersamaan dengan arus balik Lebaran
2015.
“Pendatang baru yang bakal datang saat arus balik
paling ada peningkatan sekitar 3% dibandingkan tahun lalu,” ujar Kepala Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Edison Sianturi.
Ia menyebut, pada 2014 lalu jumlah pendatang
pascalebaran (arus balik) sebanyak 68.537 orang, sehingga jika diprediksi
bertambah 3% maka terjadi penambahan sekitar 2.056 orang atau total menjadi
70.593 orang.
Jumlah warga Jakarta yang mudik pada 2014
tercatat 3.616.744 orang, sementara datang saat arus balik tercapat 3.685.281
orang, atau ada selisih 68.537 orang yang dapat dipastikan sebagai pendatang
baru di Ibukota.
Tahun ini, Disdukcapil memprediksi arus mudik
mencapai 3.763.392 orang dengan menggunakan angkutan lebaran bus Antar Kota
Antar Provinsi (AKAP), kereta api, kapal laut dan pesawat terbang.
Proyeksi tersebut berdasarkan pada jumlah
pendatang baru yang telah memasuki DKI Jakarta sejak Januari-Juni 2015 sebanyak
150.322 orang.
“Angka prediksi sebesar 3.763.392 orang itu belum
termasuk pemudik yang menggunakan sepeda motor, angkutan roda tiga, dan
pengguna kendaraan pribadi yang melalui jalan tol,” tuturnya.(PK/John/Jat)