JAKARTA, METROLIMA NEWS - Dana aspirasi daerah pemilihan
(dapil) sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya
dikhawatirkan akan disalahgunakan. Anggota DPR dan pemerintah daerah
bisa saja kongkalikong untuk memanfaatkan dana ini.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Sebastian Salang, mengemukakan hal itu dalam diskusi Smart FM di Jakarta, Sabtu (13/6). "Apalagi bupati mana berani lawan Anggota DPR." kata Sebastian.
Selain menjadi bahan bancakan, Sebastian juga khawatir dana aspirasi itu justru akan menimbulkan tumpang tindih anggaran. Sebab setiap daerah sudah menganggarkan rencana pembangunan ke dalam APBD.
Belum lagi, kata dia, satu daerah pemilihan biasanya terdiri dari beberapa kabupaten. Nantinya, akan terjadi kebingungan di kabupaten mana dana Rp 20 miliar itu dianggarkan. "Di satu dapil itu kan ada yang sampai 10 kabupaten. Nanti malah berebutan dana ini," kata Sebastian.
Sebastiaan menyarankan agar DPR fokus saja kepada tugas legislasinya yang saat ini masih banyak kedodoran.
Gun.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Sebastian Salang, mengemukakan hal itu dalam diskusi Smart FM di Jakarta, Sabtu (13/6). "Apalagi bupati mana berani lawan Anggota DPR." kata Sebastian.
Selain menjadi bahan bancakan, Sebastian juga khawatir dana aspirasi itu justru akan menimbulkan tumpang tindih anggaran. Sebab setiap daerah sudah menganggarkan rencana pembangunan ke dalam APBD.
Belum lagi, kata dia, satu daerah pemilihan biasanya terdiri dari beberapa kabupaten. Nantinya, akan terjadi kebingungan di kabupaten mana dana Rp 20 miliar itu dianggarkan. "Di satu dapil itu kan ada yang sampai 10 kabupaten. Nanti malah berebutan dana ini," kata Sebastian.
Sebastiaan menyarankan agar DPR fokus saja kepada tugas legislasinya yang saat ini masih banyak kedodoran.
Gun.