Headlines News :
Home » » Cara Pemerintah Selesaikan Pelbagai Kasus Pelanggaran HAM yang Terjadi Dimasa lalu (PART II-Tragedi 1965)

Cara Pemerintah Selesaikan Pelbagai Kasus Pelanggaran HAM yang Terjadi Dimasa lalu (PART II-Tragedi 1965)

Simposium Nasional membedah Tragedi 1965                         
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan membawa kasus tragedi 1965 ke ranah hukum jika memang cukup fakta. Bukan cuma kasus 1965, kasus pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu juga bisa dibawa ke ranah hukum.


"Berkaitan dengan adanya dugaan, tidak hanya kasus 1965 tetapi peristiwa dugaan pelanggaran HAM masa lalu, Presiden memerintahkan Menkopolhukam dan jajaran terkait kalau memang ada fakta bisa dibawa ke ranah hukum," kata Juru Bicara Presiden Johan Budi kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/4).

Selain jalur hukum, jalur rekonsiliasi menurut Johan juga bisa ditempu jika memang bukti-bukti yang ada di lapangan tidak memadai untuk dibawa ke jalur hukum.

Bukti keseriusan pemerintah akan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) melalui jalur hukum selama ini masih ditunggu publik. Sebabnya, penanganan kasus HAM masa lalu merupakan salah satu dari 42 prioritas utama kebijakan penegakan hukum dari Jokowi-JK pada masa kampanye.

Berdasarkan website Komisi Pemilihan Umum, poin prioritas Jokowi-JK terkait HAM termasuk menyelesaikan kasus kerusuhan Mei, Trisakti, Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok dan Tragedi 1965.

Penyelesaian kasus pelanggaran HAM oleh Jokowi selama ini masih dipertanyakan. Pemerintah dinilai lebih condong pada penyelesaian melalui jalur nonyudisial atau rekonsiliasi.

Ketua Divisi Advokasi dan Hak-hak Korban KontraS Feri Kusuma mengatakan rekonsiliasi bukan sebuah pilihan melainkan kewajiban karena hal itu menyangkut hak korban.

Menurutnya, rekonsiliasi dapat dilakukan jika proses pengungkapan kebenaran, yang berarti menempuh jalur hukum, sudah diselesaikan. Hal ini menjadi penting untuk menghindari potensi keberulangan pelanggaran serupa.

Untuk menjawab tekanan publik, pemerintah kemudian menggelar sebuah simposium nasional yang membahas Tragedi 1965. Ketua Panitia Pengarah sekaligus Gubernur Lemhanas terpilih Agus Widjojo mengatakan simposium diharapkan dapat menjadi awal bagi penyelesaian polemik Tragedi 1965.

Simposium Tragedi 1965 merupakan forum pertama yang disokong pemerintah, terutama Kemenkopolhukam, untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Dalam forum ini, pemerintah akan memfasilitasi diskusi antara korban, saksi dan pakar sejarah. Melalui forum ini, pemerintah berharap dialog tersebut bisa melengkapi temuan-temuan yang telah dipublikasikan Komnas HAM pada 2012 silam. (cnn/sur/meli)

Jokowi Perintahkan Luhut Cari Kuburan Massal Korban

Presiden Joko Widodo perintahkan cari dan bongkar kebenaran adanya kuburan massal tragedi 1965    
Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan untuk mencari lokasi kuburan massal korban peristiwa 1965.

Kuburan massal itu, kata Luhut, untuk pembuktian sekaligus meluruskan sejarah terkait isu pembantaian pengikut PKI pascatahun 1965 silam.

"Presiden tadi memberitahu, disuruh cari saja kalau ada kuburan massalnya," ujar Luhut usai bertemu Presiden di Istana, Jakarta, Senin (25/4/2016).

"Sebab selama ini berpuluh-puluh tahun kita selalu dicekoki bahwa ada sekian ratus ribu orang yang mati. Padahal sampai hari ini belum pernah kita temukan satu kuburan massal," lanjut dia.

Luhut juga meminta lembaga swadaya masyarakat yang terus mendesak pemerintah untuk meminta maaf atas peristiwa 1965 untuk membuka data jika mengetahui ada kuburan massal yang dimaksud.

"Silahkan kapan dia mau tunjukkin. Sampaikan ini dari Menko Polhukam, kapan kami bisa pergi dengan mereka," ujar Luhut.

Selama ini, kata Luhut, banyak yang mengaku memiliki data kuburan massal korban, tetapi tidak dapat membuktikannya.

Pernyataan Luhut terkait keinginan menggali kuburan massal korban 1965 ini sempat diungkapkan saat Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965, beberapa waktu lalu.

"Saya malah minta kalau ada alat buktinya, kita ingin minta gali kuburan massalnya," kata Luhut ketika itu.

Luhut mengamini bahwa ada konflik horizontal yang terjadi pada 1965. Besarnya konflik tersebut hingga menewaskan sejumlah orang.

Namun, ia menolak jumlah korban tewas disebut hingga ratusan ribu orang.

"Bahwa ada yang meninggal di tahun 1965, yes, tetapi jumlahnya tidak seperti yang disebut-sebutkan sampai 400.000 orang, apalagi jutaan orang," ucap Luhut. kmpas/alif/meli
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved