Headlines News :
Home » » Cara Pemerintah Selesaikan Pelbagai Kasus Pelanggaran HAM yang Terjadi Dimasa lalu (PART I-Tragedi 1965)

Cara Pemerintah Selesaikan Pelbagai Kasus Pelanggaran HAM yang Terjadi Dimasa lalu (PART I-Tragedi 1965)

Presiden Joko Widodo                                        
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Pemerintah berupaya menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada masa lalu. Rekonsiliasi tragedi 1965 diharapkan menjadi langkah awal menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat lainnya.
gt7
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam lewat Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 di Jakarta, Senin (18/4).

”Ada keinginan pemerintah menyelesaikan masalah HAM yang harus dituntaskan. Kami melihat penyelesaian tragedi 65 ini menjadi pintu masuk menyelesaikan kasus yang lain,” kata Luhut.

Dia mengatakan niat pemerintah menyelenggarakan simposium tersebut bukan proses yang mudah karena banyak reaksi dari berbagai kalangan. Presiden Joko Widodo menginginkan kasus HAM tersebut harus diselesaikan.

Menkopolhukam Luhut B.Pandjaitan
Luhut menyatakan rekonsiliasi tragedi 1965 bukan berarti pemerintah ingin meminta maaf terkait tragedi 1965. ”Tidak pernah ada pikiran untuk minta maaf. Mau minta maaf ke siapa? Kalau korban, korban yang mana? Mungkin boarding-nya adalah akan penyesalan mendalam peristiwa masa lalu yang kita berharap tidak terulang lagi. 
"Pemerintah ingin selesaikan semua pelanggaran HAM baik di sini [tragedi 1965], Papua atau tempat lain. Kita ingin sebagai bangsa besar menyelesaikan sejarah kita. Ini bagian dari sejarah kelam yang harus kita tuntaskan,” tutur Luhut.

Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo, mengatakan simposium menggunakan pendekatan sejarah. Dengan pendekatan itu dia yakin akan lebih objektif dan komperhensif. Pembahasan tidak hanya pada tragedi 1965, namun juga sebelum peristiwa dan setelah peristiwa. Menurut dia, tragedi 1965 tidak turun tiba-tiba karena ada sesuatu yang mendasarinya dan dilakukan secara sistemik.

Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat, mendorong penyelesaian menggunakan pendekatan nonyudisial, tanpa menghentikan proses yudisial.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan sejarawan Indonesia, Asvi Warman Adam, mengatakan Soekarno dan korban 30 September 1965 perlu direhabilitasi. Rehabilitasi berupa penyetaraan dengan warga Indonesia lainnya karena orang-orang yang masuk golongan PKI atau diduga PKI telah didiskriminasi. Tap MPRS No. 33/1967 menyatakan Presiden Soekarno ikut membantu gerakan PKI.


Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo
”Tidak mungkin Presiden ikut membantu gerakan yang akan menggulingkan dirinya sendiri, rehabilitasi untuk Soekarno tidak hanya memberinya gelar Pahlawan Nasional. tetapi juga meluruskan kembali sejarah yang terjadi pada waktu itu,” ucapnya. Menurut dia, pemerintah harus bertanggung jawab meminta maaf kepada para korban.

Ketua Sekber 65, Winarso, mengatakan pemerintah tidak perlu meminta maaf mengenai peristiwa, namun harus memenuhi hak-hak para korban. ”Kita tidak perlu memaksakan pemerintah untuk meminta maaf karena struktur kebudayaan kita berbeda. Yang penting mereka bertanggung jawab untuk memenuhi hak korban, seperti pengakuan negara atas pelanggaran HAM berat pada 1965-1966,” ujarnya.

Mantan anggota Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD), Letjen TNI (Purn) Sintong Panjaitan, mengatakan Presiden Soekarno membentuk Komisi Pencari Fakta untuk menghitung jumlah korban pembantaian 1965. ”Mayjen Soemarno yang waktu itu sebagai Menteri Dalam Negeri menjadi ketuanya melaporkan korban ada 80.000 orang dan angka 500.000 orang kali pertama keluar dari Oei Tjoe Tat [pembantu Presiden Soekarno],” kata dia. (Antara/Detik/JIBI/Meli)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved