Headlines News :
Home » » Peringati Hari Jadi Ke-55 tahun, Perum Perhutani KPH.Tasikmalaya Berikan Penghargaan dan Santunan Anak Yatim Piatu

Peringati Hari Jadi Ke-55 tahun, Perum Perhutani KPH.Tasikmalaya Berikan Penghargaan dan Santunan Anak Yatim Piatu

Henry Gunawan bersama pengurus Yayasan Yatim piatu      
Tasikmalaya, tabloidmetrolima.com - Perum Perhutani pada Selasa, 29 Maret 2016, genap 55 tahun sebagai BUMN Kehutanan di Indonesia. Hari Jadi Perum Perhutani ke-55 diperingati serentak di seluruh wilayah kerja.

Bertempat di lap.upacara dan juga di Aula Perum Perhutani KPH Tasikmalaya para Staff karyawan/i, Polhutan, Rimbawan para Asper Se-Tasikmalaya turut menghadiri Upacara Peringatan HUT Perum Perhutani yang Ke-55 dengan Tema “ Menuju Perusahaan Unggul Dalam Pengelolaan Hutan Lestari “ .

Pemberian penghargaan kepada karyawan berprestasi
Henry Gunawan, Kepala Adm Perum Perhutani KPH Tasikmalaya saat diwawancara mengatakan acara ini dalam rangka HUT Perum Perhutani yang ke-55 bisa di gelar yang sebelumnya telah melakukan gerakan bersih-bersih di lingkungan kantor dan penanaman pohon dan puncaknya hari ini dengan tujuan agar seluruh pegawai jujur dan peduli dan ke profesional dalam bertugas.

Henry Gunawan, Ka.Adm.KPH Tasikmalaya
Dalam rangka HUT Perum Perhutani yang Ke-55 KPH Tasikmalaya memberikan reward kepada karyawan yang berprestasi dan juga karyawan yang mendapat peningkatan status kepegawaian serta Perum Perhutani KPH Tasikmalaya juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu di 2 wilayah sekitar hutan untuk Kab.Tasikmalaya ke Yayasan Pondok Pesantren di Cigalontang dan Kota Tasikmalaya di Yayasan Subanol Wathon. Ungkap Henry Gunawan.

Perum Perhutani terus bergerak mewujudkan Program Transformasi Menuju Perhutani Unggul 2020. Untuk mewujudkan hal tersebut pada acara Hari Jadi Perum Perhutani ke-55 ini.
Photo bersama dengan anak yatim piatu
Perum Perhutani secara resmi membuka layanan Sistem Pengaduan Pelanggaran atau Whistle Blowing System (WBS), yakni suatu pengungkapan oleh anggota organisasi yang masih aktif atau sudah purna karya akan adanya perilaku tidak legal, tidak bermoral, atau praktik lain yang tidak sah yang dilakukan oleh anggota organisasi lainnya kepada pihak yang mampu melakukan tindakan koreksi.

Sistem ini sebagai bentuk komitmen manajemen Perum Perhutani untuk mewujudkan pengelolaan perusahaan yang lebih transparan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Dede KH
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved