![]() |
Razia Kosan yang digelar pemkot Jaksel |
Jakarta,
tabloidmetrolima.com - Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi memerintahkan
seluruh lurah dan camat untuk melakukan pemantauan dan razia kamar kos secara
rutin. Pendatang baru yang masuk ke wilayah, harus menyerahkan data diri secara
lengkap.
"Tidak
boleh seperti pemadam. Saya tekankan kepada camat dan lurah terjadawal saja,
dengan unit terkait dilakukan penertiban atau kontrol ke kontrakan dan
kos-kosan," ujar Tri, Senin (18/1).
Menurut
Tri, dengan program tersebut, bisa mencegah hal negatif yang timbul dari adanya
pendatang baru di wilayah permukiman warga.
"Tidak
ada celah-celah untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Tri
pun meminta kepada Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI serta Suku Dinas
Pelayanan Pajak untuk mendata usaha kos yang ada di Jakarta Selatan. Sebab
hingga kini masih banyak pengusaha rumah kos yang tidak terdaftar dan membayar
retribusi.
"Kalau
yang 10 kamar kita kenakan retribusi, kalau di bawah itu belum. Kita ingin yang
lima kamar kena retribusi, jadi agak terkontrol," tandasnya.(bj/ger/rio/jat)