Cianjur, tabloidmetrolima.com - Tindakan
tidak terpuji dilakukan Kepala Desa Cibokor, dengan mengerahkan massa
untuk menghadang awak media, yang berusaha mengonfirmasi masalah dugaan
penyelewengan pendistribusian beras untuk warga miskin (Raskin) tahun anggaran
2015.
Kasus
ini bermula dari laporan yang diterima media dari seorang Ketua RT di Desa
Cibokor tentang penerimaan raskin. Sang RT mengaku hanya menerima 5 kali
pendistribusian raskin. “Seharusnya kami menerima 12 kali, namun kenyataannya
hanya 5 kali,” kata Ketua RT yang tak mau disebutkan namanya.
Ketika
berusaha dikonfirmasi, Kades Cibokor terkesan menghindar, dan kerap tidak ada
di kantor dinasnya.
Metro
Lima News lalu menemui pihak Kejaksaan Negeri Cianjur terkait dugaan
penyelewengan raskin di Desa Cibokor.
Pihak
Kejaksaan pun akan memanggil Kades Cibokor maka media ini pun diarahkan untuk menemui Kades Cibokor.
Atas
arahan dari pihak kejaksaan, Kades Cibokor pun meminta pada Metro Lima News
melalui telepon, mengajak bertemu di Balai Desa Cibokor untuk memberikan
klarifikasi tentang dugaan penyelewengan raskin.
Tapi
ternyata panggilan itu cuma rekayasa Kades dan Kesra untuk menjebak awak media.
“Kades Cibokor diduga mengerahkan massa.
Sebanyak 50 orang dengan bersenjatakan golok untuk menghadang wartawan,” kata
salah seorang awak media yang ikut rencana konfirmasi tersebut. “Untung ada aparat
Polisi Desa (Poldes) yang sigap mengamankan situasi, sehingga wartawan bisa
terhindar dari pengeroyokan.”
“Tak
hanya upaya pengeroyokan, oknum Kesra juga melakukan tindakan tidak senonoh,
dengan mencaci maki wartawan dengan kata-kata kotor,” ujar wartawan itu.
Melihat
kondisi ini, sejumlah pihak meminta aparat hukum untuk bertindak cepat mengusut
kasus dugaan penyelewengan raskin, dan juga memberi jaminan keselamatan kepada
awak media yang menjalankan fungsinya.
Dengan
kejadian yang dialami Metrolimanews dan awak media lainnya diharapkan pro aktifnya penegak hukum dalam
mengungkap penyelewengan dan penggelapan beras raskin oleh oknum kepala desa
Cibokor dalam pendistribusian beras untuk masyarakat miskin tahun 2015 agar di usut
tuntas, ini demi hak-hak masyarakat miskin yang sangat membutuhkan bantuan
beras raskin tersebut. (Ags)
