![]() |
Reka
ulang kasus Mirna
|
Jakarta,
tabloidmetrolima.com - Kematian Wayan Mirna salihin (27) usai minum es kopi
Vietnam di Olivier Cafe Grand Indonesia pada (6/1) lalu, hingga kini masih
menjadi misteri. Polisi belum juga bisa menemukan motif dari kematian wanita
yanh akrab disapa Mirna itu.
Meskipun
muncul fakta baru usai tim dokter forensik melakukan uji terhadap jenazah
Mirna. Ditemukan racun mematikan sianida dalam tubuh dan kopi yang diminum
Mirna dengan dosis yang luar biasa mematikan.
"Di
dalam kopi korban mengandung 15 gram zat sianida," kata Kepala Pusat
Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Mabes Polri Brigadir Jenderal Alex
Mandalika saat dikonfirmasi, Sabtu (16/1).
Alex
menjelaskan, kandungan 15 gram sianida di dalam kopi termasuk amat tinggi dan
amat mematikan. Menurut dia, zat itulah yang menyebabkan Mirna langsung
mengalami kejang dan mulut berbusa usai meminum kopi.
"Dan
sebenarnya 90 miligram zat sianida saja sudah mematikan manusia, apalagi ini 15
gram," ungkapnya.
Polisi
masih belum bisa menemukan motif tewasnya Mirna apakah dibunuh atau karena hal
lain. Meskipun terdapat sejumlah keanehan dalam kasus ini.
Misalnya
saja, Mirna diketahui tak memesan langsung kopi yang dia minum. Ketika tiba di
Olivier Cafe, kopi itu sudah ada di atas meja. Rekan Mirna, Jessica dan Hani
tiba lebih dulu di cafe tersebut.
Begitu
pula dengan hasil rekaman CCTV, terdapat banyak papper bag di atas meja yang
menutupi kopi Mirna. Hingga CCTV tak bisa merekam apakah ada orang yang
memasukkan sesuatu ke dalam kopi Mirna.
Meski
terkesan lama dalam mengungkap kasus ini, polisi berjanji akan membuat terang
benderang motif tewasnya Mirna. Sejumlah saksi, bahkan keluarga dan dua orang
yang menemani Mirna sudah diperiksa.
Tidak
hanya itu, polisi juga sudah lakukan penggeledahan di kediaman Jessica, rekan
Mirna saat minum kopi. Namun polisi meminta media massa tak menyudutkan
siapapun dalam kasus ini sampai ada bukti kuat.
Polisi
hanya menduga jika kasus ini pembunuhan berencana. Tapi, belum busa mengungkap
motif dan pelaku pembunuhan.
"Ya,
ada unsur perbuatan jahat. Ya (pasal) pembunuhan dong, berencana. Kalau itu
terbukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, M Iqbal dalam jumpa pers di
Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/1).
Berdasarkan
hasil autopsi tubuh Mirna, Iqbal menyatakan, ditemukan zat beracun berjenis
sianida. Racun itu yang merenggut nyawa Mirna.
"Laporan
forensik itu memang perlu, kami duga ada zat beracun. Zat beracun yang diduga
masuk ke dalam tubuh korban. Saat ini sudah, dipastikan bahwa zat ini kandungannya
sianida," ucap Iqbal.
Hanya
saja sejauh ini, Iqbal menyatakan polisi masih menelusuri peristiwa itu. Dia
menyatakan hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka pembunuh Mirna.
"Jadi,
kami bisa langsung menelusuri dari mana, yang akan calon tersangka, atau yang
menjadi terduga tersangka. Strategi penyelidikan kan banyak. Kita akan cek,
sianida itu dan sebagainya. Yang jelas sampai sejauh ini kita itu belum
menemukan tersangka. Penyidik sedang bekerja, nanti akan disampaikan ya,"
tutup Iqbal.(mrdk/ran/bal/jat)