Camat dan Pol PP Kebon Jeruk tertibkan Taman Cosmos |
Jakarta, tabloidmetrolima.com Puluhan
bangunan liar yang berdiri di areal Taman Kosmos RT 02/10, Kecamatan Kebon
Jeruk, Jakarta Barat, dibongkar Rabu (13/1).
Pembongkaran
bangunan semi permanen ini mengerahkan puluhan petugas Satpol PP, petugas
Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU), dibantu aparat kepolisian dan TNI.
"Ada
8 kios berdiri di atas saluran air, 12 lapak ada di taman, dan 4 rumah permanen
yang dibongkar," ujar Anik Sulastri, Sekretaris Camat Kebon Jeruk.
Dikatakan
Anik, penertiban dilakukan karena puluhan bangunan liar berdiri di lahan sarana
umum sehingga mengakibatkan kondisi areal taman menjadi kumuh, kotor, dan
saluran air tidak berfungsi.
"Kami
akan fungsikan kembali taman dengan penghijaun dan saluran air agar tidak
tersendat," ucapnya.
Ia
menegaskan, pihaknya akan memonitoring agar pedagang kaki lima (PKL) tidak
kembali mendirikan bangunan liar di sekitar areal taman.
"Warga
merasa terganggu dengan keberadaan PKL dan bangunan liar yang marak berdiri di
sekitar areal taman," tegas Anik.
Ditambahkan
Anik, penertiban berlangsung aman, tanpa ada perlawanan dari pedagang.
"Sebelum
penertiban digelar, kami sudah melayangkan surat imbauan dan perintah bongkar
sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. (bj/mer/eri/can)