| Photo bersama Walikota dan Ka.Bazis Jaksel |
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Sebanyak 150 orang mahasiswa dan
pelajar mengikuti pengenalan dan pelatihan jurnalistik yang dilaksanakan Badan
Amil Zakat Infaq dan Shadakoh (BAZIS) Kota Administrasi Jakarta Selatan,
dalam kegiatan pembinaan penerima dana bantuan pendidikan tahun 2015-2016 di
Masjid Darul Jannah, kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis (28/1).
Pemberian materi untuk pengenalan dan pelatihan Jurnalstik bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Koordinatoriat Jakarta Selatan. Menjadi narasumber dalam pengenalan dan pelatihan adalah Ketua PWI Koordinatoriat Jakarta Selatan, Pangihutan Simatupang.
Pemberian materi untuk pengenalan dan pelatihan Jurnalstik bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Koordinatoriat Jakarta Selatan. Menjadi narasumber dalam pengenalan dan pelatihan adalah Ketua PWI Koordinatoriat Jakarta Selatan, Pangihutan Simatupang.
Walikota Jakarta Selatan Tri
Kurniadi yang membuka kegiatan itu, sangat apresiasif atas materi pengenalan
dan pelatihan jurnalistik. Hal ini, lanjutnya, bisa membuka wawasan para
generasi muda secara umum khususnya dalam mempersiapkan diri untuk bekerja dan
berkarier.
Pihaknya juga mengingatkan, kepada
peserta selaku generasi muda jangan terpengaruh dengan ajakan organisasi yang
tidak jelas, harus bisa memilih. "Carilah ustad yang mengerti, memahami dan terpercaya. Jangan belajar agama dari google, sehingga tidak terjadi hal
di kalimantan,” tegasnya.
Ditambahkan Tri Kurniadi,
kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Bazis Jakarta Selatan dalam rangka
membantu mensukseskan program kegiatan wajib belajar 12 Tahun. “ Didalam APBD
DKI Jakarta 2016, 29%-nya didedikasikan untuk pendidikan. artinya, di Jakarta
tidak boleh lagi ada anak yang tidak bersekolah," ujarnya.
Menurutnya, ini membuktikan
betapa inten pemprov DKI Jakarta untuk membantu masyarakat dalam hal pendidikan,
artinya kita ingin masyarakat maju DKI mempunyai otak encer, SDM betul-betul
handal. DKI Jakarta tidak mempunyai sumber alam maka kita tingkatkan
ketrampilan/skill yang mumpuni.
“Beasiswa ini manfaatkan
semaksimal mungkin untuk menunjang pendidikan dalam hal menghadapi masa depan, mengingat Indonesia sudah memasuki Masyarakat Ekonomi Asean tahun ini,
sehingga persaingan lapangan kerja juga akan terus meningkat,”tandasnya.
Kepala BAZIS Jakarta Selatan,
Sutriana Lela, mengatakan, pembinaan terhadap penerima dana bantuan pendidikan
dilakukan setiap tiga bulan sekali. Untuk tahun ini, lanjutnya, diberikan
materi pengenalan dan pelatihan jurnalistik bekerjasama dengan PWI
Koordinatoriat Jakarta Selatan.
“Ini bertujuan agar mahasiswa dan pelajar
dapat mengerti dan mengetahui bahkan bisa menjadi peluang bekerja dan berkarir
di dunia wartawan,” katanya.
Sutriana Lela, mengatakan, pihaknya berusaha materi tersebut dapat dilakukan setiap tahun kepada para mahasiswa dan pelajar penerima dana bantuan pendidikan. “ jadi setiap tahun mahasiswa dan pelajar mendapatkan materi itu,” katanya.
Sutriana Lela, mengatakan, pihaknya berusaha materi tersebut dapat dilakukan setiap tahun kepada para mahasiswa dan pelajar penerima dana bantuan pendidikan. “ jadi setiap tahun mahasiswa dan pelajar mendapatkan materi itu,” katanya.
Pada tahap ketiga,
tambahnya, Bazis mengeluarkan Rp.765,000,000,- sedangkan beasiswa yang
dibagikan kepada 300 siswa SLTA dan 600 mahasiswa perguruan tinggi.
“Bantuan biaya pendidikan ini diberikan per tri wulan dengan sistem non tunai melalui Bank DKI. Siswa SLTA mendapat Rp.250 ribu per bulan sedangkan untuk para mahasiswa mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan,” katanya.
“Bantuan biaya pendidikan ini diberikan per tri wulan dengan sistem non tunai melalui Bank DKI. Siswa SLTA mendapat Rp.250 ribu per bulan sedangkan untuk para mahasiswa mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan,” katanya.
Senada diungkapkan Pangihutan Simatupang sebagai nara sumber, kegiatan seperti ini bisa diadakan oleh unit lain juga, agar masyarakat lebih mengenal profesi kewartawanan.
“ Wartawan itu pekerjaan mulia
asal dilakukan sesuai kode etik dan peraturan lainnya. Kita memang dilindungi
UU Pers N0. 40 tahun 1999, namun kita tetap taat aturan yang berlaku,” ujarnya.
(ruf)