ilustrasi Taman bermain anak RPTRA |
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Lurah
di Jakarta Barat diminta untuk merekrut tenaga kerja untuk mengurus dan menjaga
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
“Saya
minta lurah yang di wilayahnya memiliki RPTRA untuk merekrut tenaga kerja.
Tugasnya membantu ibu-ibu kader PKK mengurus RPTRA,” kata Wali Kota Jakarta
Barat, Anas Efendi, Selasa (12/1).
Dikatakan
Anas, hingga saat ini tercatat sebanyak 10 RPTRA telah dibangun di Jakarta
Barat. “Nantinya, mereka yang akan direkrut akan dibina terlebih dahulu oleh
tim PKK untuk mengurus segala seseuatu terkait RPTRA,” ujarnya.
Anas
mengungkapkan, tenaga kerja yang direkrut untuk mengurus RPTRA minimal memiliki
ijazah SLTA. “Tapi, lebih bagus lagi kalau ada sarjana. Umur tidak boleh
melebihi usia 50 tahun,” ungkapnya.
Lurah
yang di wilayahnya memiliki RPTRA diminta berkoordinasi dengan Kantor
Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) terkait rekrutmen tenaga kerja.
"Minimal
Jumat besok sudah kelihatan hasilnya dan langsung dilaporkan kepada Ketua PKK
DKI Jakarta," tandasnya. (bj/mer/kas/dra)