Headlines News :
Home » » Walikota Larang PNS Jaksel Bawa Kendaraan Pribadi pada Jumat Pekan Pertama

Walikota Larang PNS Jaksel Bawa Kendaraan Pribadi pada Jumat Pekan Pertama

Walikota Jaksel Tri Kurniadi
Jakarta, Metrolima.com - Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengimbau seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan untuk tidak membawa kendaraan pribadi setiap Jumat pekan pertama setiap bulan.


"Kemarin sudah saya kumpulin semuanya dan mengimbau agar tidak membawa kendaraan pribadi hari Jumat di minggu pertama," kata Tri, Senin (7/12/2015).

Nantinya, lanjut Tri, Inspektorat Bantuan Kota (Irbanko) sedang memeriksa PNS yang kedapatan membawa kendaraan pribadi pada Jumat pekan pertama.

Jika ada PNS yang melanggar aturan tersebut, menurut Tri, PNS ini bisa dikenakan sanksi berupa penundaan pemberian tunjangan kinerja daerah.

"Nanti tunggu hasil Irbanko dan sanksinya bisa penundaan TKD, misalnya satu bulan tidak dapat TKD atau tiga bulan tidak dapat TKD," sambung Tri.

Tri juga mengatakan akan melakukan evaluasi atas kinerja petugas pengamanan dalam (pamdal) terkait pengawasan PNS yang membawa kendaraan pribadi tersebut. (kmps/bj/icha/jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved