Headlines News :
Home » » Terima Uang Ratusan Juta Rupiah, Bangunan di Jl. Sultan Iskandar Muda Dibongkar “Cantik” DPK Jaksel

Terima Uang Ratusan Juta Rupiah, Bangunan di Jl. Sultan Iskandar Muda Dibongkar “Cantik” DPK Jaksel

Bangunan bermasalah di Jl. Sultan Iskandar Muda, cukup dibongkar “Cantik” DPK Jaksel
Jakarta, Metrolima - Walikotamadya Jakarta Selatan Tri Kurniadi kembali dikangkangi anak buahnya. Seorang oknum di Dinas Penataan Kota Jaksel diduga menerima uang ratusan juta rupiah untuk mengamankan sebuah bangunan bermasalah.

Sumber Metro Lima News mengatakan, bangunan yang diamankan oknum Dinas Penataan Kota Jaksel berinisial B itu berada di Jl. Sultan Iskandar Muda, Kecamatan Kebayoran Lama, Jaksel, tepatnya di seberang Universitas Satya Negara Indonesia atau dekat jembatan penyeberangan orang (JPO).

Bangunan tersebut, kata sumber, tidak memiliki ijin penambahan dua lantai, dan bisa berjalan aman karena dibekingi oknum B. “Bangunan itu sebelumnya pernah dibongkar Dinas Penataan Kota Jaksel. Namun, cuma dibongkar bagian canopy saja. Biasa pak, itu sekedar bongkar “cantik”, “ kata sumber.

“Bangunan itu bertambah menjadi 6 lantai, padahal penambahan itu tidak memiliki ijin,” tambah sumber. “Oknum B disinyalir menerima uang ratusan juta rupiah untuk mengamankan bangunan tersebut. B biasa membekingi bangunan skala mewah.”

Hingga sekarang, seperti pantauan Metro Lima News, bangunan bermasalah tersebut masih berjalan aman. Sejumlah pekerja nampak masih mengerjakan penyelesaian bangunan tersebut.

Tak hanya itu, sejumlah bangunan yang melanggar ijin tak pernah ditindak, seolah-olah ada pembiaran dari Dinas Penataan Kota Jaksel. Contohnya bangunan di Jl. Patal Senayan dekat Hotel Mulia, ijinya hanya 2 lantai, tapi kenyataan di lapangan di bangun 5 lantai. Bangunan itu hingga sekarang pekerjaanya masih berjalan lancar.

Belum lagi terhadap bangunan di wilayah lain, seperti di wilayah Kemang, ada beberapa bangunan yang menyalahi aturan tapi tidak ditindak.

Begitupun bangunan di Jalan Lebak Bulus 1, Kecamatan Cilandak, yang dibuat dari susunan bekas kontainer, tidak memiliki IMB, tapi tetap dibangun dan tidak diberi sanksi.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, diduga ada kongkalikong antara pemilik bangunan dengan petugas DPK Jaksel. “Karena yang mengurus ijin bangunan tersebut adalah mantan pegawai P2B Jaksel berinisial I yang mengetahui seluk beluk permainan di Dinas Penataan Kota,” kata sumber lainnya.

Modus bongkar cantik terhadap bangunan bermasalah di Jaksel, makin marak karena pemilik bangunan terang-terangan memberi sejumlah uang kepada oknum Dinas Penataan Kota Jaksel. “Bongkarnya hanya bongkar cantik. Kalau tidak ada rupiah pasti dibongkar habis,” ujar sumber “Tidak heran, kalau ada bangunan besar yang menelan biaya puluhan miliaran rupiah dibongkar hanya sedikit saja, itu hal yang biasa. Tapi kalau pemilik bangunan tidak melobi pasti dibongkar habis. Coba bayangkan bangunan tersebut sudah jelas-jelas melanggar bahkan pemilik bangunan tersebut menambahkan dua lantai 5 dan 6. Ternyata bangunan tersebut hanya bongkar cantik. Ini bisa mencoreng kewibawaan Gubernur DKI Jakarta, Ahok,” kata sumber dengan geram.(ben)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved