Headlines News :
Home » » Polisi China Geleng-geleng Kepala tau Polisi "Cyber Crime" RI Cuma 18 Personel

Polisi China Geleng-geleng Kepala tau Polisi "Cyber Crime" RI Cuma 18 Personel


Visualisasi data kejahatan Cybercrime Center
Jakarta, Metrolima.com - Polisi China menggeleng-gelengkan kepalanya begitu mengetahui polisi Cyber Crime Bareskrim Polri hanya berjumlah 18 personel.


Hal tersebut diungkapkan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya.
"Beberapa waktu lalu, kami bertemu dengan polisi China, bekerja sama tentang kejahatan siber. Mereka geleng-geleng kepala itu begitu tahu penyidik cyber crime Indonesia cuma 18 orang," ujar Agung dalam acara diskusi Jurnalis Trunojoyo di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/12/2015).
Agung melanjutkan, pantas saja polisi negeri tirai bambu itu merespons demikian. Sebab, jumlah penyidik cyber crime di China mencapai 18.000 orang.
Agung merasa jumlah personel polisi yang membidangi kejahatan siber di Indonesia memang kurang. Padahal, kejahatan jenis ini meningkat pada tahun-tahun terakhir. Seharusnya, penebalan personel untuk mengantisipasi efek negatif kejahatan ini dilaksanakan segera.
Meningkat setiap tahun
Subdirektorat Cyber Crime yang bernaung di direktoratnya mencatat, jumlah laporan kejahatan siber tahun 2012 hanya 781 laporan.
Dari jumlah tersebut, hanya 86 laporan yang berhasil diselesaikan. Tahun 2013, jumlah laporannya melonjak menjadi 1.347 laporan dengan penyelesaian laporan sebanyak 115 saja.
Adapun, pada 2014, terdapat 1.324 laporan dengan penyelesaian perkara sebanyak 307.
Sementara sepanjang Januari hingga Oktober 2015, terdapat 1.325 laporan dengan jumlah perkara yang diselesaikan sebanyak 355.
Agung mengapresiasi rencana pemerintah untuk membentuk badan cyber nasional. Dia hanya berharap pembentukan badan tersebut turut mengikutsertakan kepolisian sebagai unsur yang penting.
"Kita tunggu saja. Sepertinya saat ini masih dalam penggodokan. Kata-katanya sih nanti Pak Andi Widjajanto yang menjadi kepalanya. Yang penting badan ini mengecilkan proses penyidikan saja," ujar Agung. (kmps/erl/fab/jat/)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved