![]() |
| ilustrasi derek mobil parkir liar |
Jakarta, Metrolima.com - Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana memberi bonus bagi sopir truk derek
jika berhasil menarik satu kendaraan. Ahok mengatakan, pemberian bonus itu
dilakukan agar para sopir lebih giat menjalankan tugasnya.
"Saya juga minta ini harus
dipindahkan ke UPT parkir supaya kita bisa gaji kasih bonus ke tukang derek
satu mobil berapa duit, Rp 25.000 berapa gitu sehingga makin banyak (didapet
makin banyak bonus). Kita juga balik modal nih investasinya," kaya Ahok di
Balai Kota, Selasa (8/12).
Untuk penertiban parkir motor liar,
Ahok menjelaskan jika Pemprov DKI tengah menyiapkan Peraturan Gubernur. Selain
itu, untuk tahun depan, ia telah memerintahkan Dinas Perhubungan dan
Transportasi untuk membeli truk yang nantinya digunakan untuk mengangkut sepeda
motor yang parkir sembarang.
Setiap truk, lanjut Ahok, diharapkan
dapat mengangkut 50 sepeda motor. Denda dapat dibayarkan ke Bank DKI.
"Kita enggak pake kontan-kontan
lagi untuk menghindari kebocoran," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi membeli 32 unit mobil derek
otomatis. Penambahan mobil derek ini diharapkan mampu menertibkan lalu lintas
dan angkutan jalan, dan kendaraan yang parkir sembarangan.
Kepala Dinas Perhubungan dan
Transportasi Andri Yansah mengatakan, target utama penertiban adalah parkir
liar yang berada di dekat mal dan apartemen. Menurutnya, banyak penghuni
apartemen yang memarkir kendaraannya di badan jalan.(mrdk/tyo/min/ari/jat)
