Headlines News :
Home » » Terkait Dana Bansos DKP 2.9 Miliyar, Lima Pejabat Pemkab Subang Diperiksa Kejari

Terkait Dana Bansos DKP 2.9 Miliyar, Lima Pejabat Pemkab Subang Diperiksa Kejari

Ilustrasi Dana Bansos
Subang, Metrolima.com - Kejari Subang memanggil lima pejabat pemkab setempat terkait kasus dana bansos Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) senilai Rp2,9 miliar.


Mereka yang dipanggil di antaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) HM Abdurakhman, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Komir Bastaman, Kepala Bagian Sosial (Bagsos) Ujang Sutrisna, serta mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumarna.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Subang Anang Suhartono membenarkan pemanggilan tersebut. 

"Benar, lima orang dipanggil untuk diperiksa. Statusnya masih sebagai saksi," ungkap Anang.

Pemanggilan mereka, kata dia, berkaitan dengan penanganan kasus bansos, yang proses hukumnya sudah masuk tahap penyidikan.

Bahkan, penyidik sudah menahan satu tersangka, OS, PNS Bidang Program DKP, yang bertindak sebagai koordinator tim verifikasi para calon penerima bansos. "Pemeriksaan dilakukan untuk klarifikasi," ucapnya.

Selanjutnya, Anang memastikan, dari kelima pejabat yang diperiksa, satu di antaranya berpotensi kuat menjadi tersangka. "Iya, satu orang terindikasi (menjadi tersangka,red)," tegasnya.
Kepala Bappeda Komir Bastaman membenarkan, dirinya bersama empat pejabat lain dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. "Iya, cuma untuk klarifikasi soal anggaran saja," pungkasnya. (sindonews/usep/nag/jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved