Headlines News :
Home » » Kurun Januari - Oktober, PTSP Tebet Layani 2.501 Berkas Perizinan

Kurun Januari - Oktober, PTSP Tebet Layani 2.501 Berkas Perizinan

Suasana  PTSP Tebet
Jakarta, Metrolima.com - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, periode Januari-Oktober sudah melayani pemohon 2.501 berkas perizinan.



Kepala Satuan Pelaksana Tugas Kantor PTSP Kecamatan Tebet, Rafli Sofyan mengatakan, pelayanan terbanyak pemohon mengenai perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan penyelenggaraan reklame.


"Terbanyak pelayanan SIUP, saat ini masih mendominasi pelayanan di Kantor PTSP Kecamatan Tebet," kata Rafli, Selasa (20/10).


Rafli menegaskan, seluruh pelayanan tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan kalau ada pegawai yang ketahuan melakukan pungutan liar (pungli) akan langsung ditindak.(bj/izz/wid/jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved