Headlines News :
Home » » Kejati Jabar Diminta Usut Korupsi Pengelolaan TPPAS Sarimukti

Kejati Jabar Diminta Usut Korupsi Pengelolaan TPPAS Sarimukti


Kadis Kimrum Jabar, Bambang Irianto                          
Bandung, Metrolima.com - Menyambung pemberitaan Metrolima News pada edisi 128 yang lalu jika ditemukan beberapa dugaan penyimpangan dalam praktek pengerjaan sarana maupun dugaan korupsi pada pengelolaan sampah di TPPAS Sarimukti Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat.


Dibeberapa titik ditemukan pekerjaan yang sudah rusak seperti jalan cor beton yang hancur , pagar benteng yang roboh, beberapa alat berat yang dibiarkan rusak dan  Pembangunan Saluran Drainase Pelindung sumber APBD 2014 dan Pembangunan Saluran Drainase Pelindung Lanjutan APBD 2015 yang dikerjakan asal jadi.

Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun Metrolima News menyebutkan jika Pada Tahun 2014 dan 2015 melalui Anggaran APBD Provinsi Jawa Barat  Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan belanja anggaran pada kegiatan Pembangunan Saluran Drainase Pelindung  dengan Pagu Rp.3.400.000.000,- HPS Rp.3.399.674.300,- dan Kontrak sebesar Rp.2.719.810.500,- yang dimenangkan PT.AZA BANAR dan Pembangunan Saluran Drainase Pelindung Lanjutan dengan Pagu Rp.4.143.773.000,- HPS Rp.4.140.121.700,- dan Kontrak sebesar Rp.3.537.074.200,- yang dimenangkan PT.AMBER HASYA.

Namun pada kenyataannya dilapangan ditemukan beberapa kejanggalan-kejanggalan terhadap pelaksanaan maupun hasil pekerjaan tersebut diantaranya pembuatan pondasi tidak diawali dengan penggalian tanah melainkan langsung menumpang dipermukaan tanah, bahan material seperti pasir diduga tidak sesuai RAB karena menggunakan pasir tanah merah, Hasil akhir pekerjaan seperti pemerataan tanah disekitar pekerjaan tidak dilakukan masih terlihat amburadul/tidak rata.

Terlihat retakan tembok pada pekerjaan yang baru dikerjakan diduga adukan campuran tidak sesuai RAB sehingga mengurangi kwalitas pekerjaan (hasil pekerjaan cepat rusak), tidak ditemukan papan plang proyek sehingga pekerjaan tersebut diduga sengaja ditutup-tutupi (mengabaikan azas transparansi).


Selain itu belanja  EXTRA FOODING di TPPAS Sarimukti dari APBD 2014 dan 2015 Provinsi Jawa Barat diduga rawan dikorupsi pihak pengelola, karena selama ini informasi tentang anggaran yang dibutuhkan berapa dan untuk berapa HOK tak pernah muncul ke media masa.

Kondisi Proyek TPPAS Sarimukti
Proyek Pemagaran (Pemasangan Batako) dan Betonisasi di sekitar akses jalan masuk TPPAS Sarimukti sudah banyak terjadi kerusakan-kerusakan diantaranya Posisi Pagar dalam keadaan miring dan banyak yang roboh (tidak kokoh) serta jalan cor beton sudah banyak mengalami kerusakan (retak-retak dan berlobang), diduga dalam pengerjaannya pihak rekanan tidak mengacu pada Spesifikasi Teknis dan RAB (dikerjakan asal jadi) sehingga pekerjaan cepat rusak dan diduga telah terjadi kerugian negara (kebocoran anggaran) yang cukup besar diduga baik PPK, KPA maupun Pengguna Anggaran ( Kepala Dinas ) menerima setoran dari busuknya proyek sampah TPPAS Sarimukti.

Belum lagi tipping fee maupun KDL (Kompensasi Dampak Lingkungan) selama ini berapa perolehan pertahun dan untuk apa dana sebanyak itu? sehingga menjadi pertanyaan publik. Masa aktif  TPPAS Sarimukti juga akan berakhir tahun 2016, pembuangan sampah Kota Bandung rencananya akan dialihkan ke TPPAS Legok Nangka , Nagreg. Kabupaten Bandung.

Jika sebentar lagi masa aktif di TPPAS Sarimukti berakhir berarti tidak difungsikan lagi sehingga proyek-proyek sarana prasarana yang sebagian sudah rusak tersebut terkesan mubazir, mengapa harus dibagus-bagusin jika toh sudah tidak terpakai lagi itu merupakan pemborosan anggaran “ kata Rudi M salah satu aktifis lingkungan kepada Metrolima News beberapa saat lalu.


Saat dikonfirmasi melalui surat tertulis beberapa waktu lalu Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat melalui Sekretaris Dinas Dr.Ir.Asep Supriatna,m.Eng,Sc menjelaskan jika pekerjaan Pembangunan Saluran Drainase Pelindung dan Pembangunan Saluran Drainase Pelindung Lanjutan baik dari segi anggaran maupun perusahaan pelaksana adalah benar, namun pihaknya membantah jika ada pengaturan terhadap pemenang tender, lingkup pekerjaan/jenis konstruksi yang digunakan adalah Box Culvert (pre cast), U-Ditch (Pre cast) dan pasangan Batu untuk TPT.

Menurut Asep dalam penjelasannya jika pada pemasangan pondasi sudah sesuai rencana kendati demikian beberapa hal yang dianggap belum sesuai telah disampaikan instruksi perbaikan melalui konsultan supervisi dilapangan mengingat masih dalam proses pelaksanaan.

Keterangan Asep kontras dengan keadaan sebenarnya jika dilapangan pekerjaan sudah dianggap selesai karena tidak adanya aktifitas pekerjaan dilokasi proyek (pada saat Metrolima News kelapangan).

Dalam penjelasannya Asep menambahkan jika kegiatan Extra Fooding adalah untuk memberikan makanan tambahan penunjang daya tahan tubuh pekerja dilapangan/TPK Sarimukti namun Asep tidak menjelaskan sebagaimana pertanyaan yang diajukan seperti besaran anggaran dan HOK penerima.

Kemudian untuk material yang digunakan untuk pekerjaan pembangunan pagar TPPAS sarimukti tahun 2014 adalah beton precast pabrikan dan sebagai pelaksana pekerjaan adalah PT.Sentosa Saputra Indah tanpa menjelaskan besaran biaya yang telah dikeluarkan,

Kegiatan pengadaan tanah urug penutup sampah merupakan bagian dari system sanitari landfill yang dilakukan secara rutin sesuai dengan Undang-undang No.18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, dimana tanah urug digunakan sebagai penutup antara sampah yang masuk kezona landfill. Sehingga volume tanah urug yang dibutuhkan disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan kata Asep tanpa menjelaskan berapa M3 kebutuhan tanah urug ditahun 2014 dan berapa anggaran yang dibutuhkan?

Pada Pekerjaan peningkatan Kolam leachate lanjutan saat ini masih dalam proses lelang jenis pekerjaannya meliputi : pekerjaan pembangunan kolam land treatment A dan pembangunan kolam bak effluen.

Kondisi Proyek TPPAS Sarimukti
Ketika ditanya mengenai keadaan dilapangan tentang pekerjaan-pekerjaan proyek sudah mengalami banyak kerusakan (mudah rusak), Asep menjawabnya jika seluruh pekerjaan yang dilaksanakan sudah melalui proses pengawasan mutu baik dilakukan oleh pihaknya (Diskimrum Jabar) maupun konsultan supervisi.

Adapun kerusakan-kerusakan yang terjadi menurutnya bukan karena proses pengerjaan yang tidak maksimal, terang Asep, tanpa menjelaskan faktor apa yang menimbulkan kerusakan tersebut jika bukan dari bahan material dan pengerjaan yang asal-asalan?

Kemudian untuk alat berat terdiri dari Excavator, Whell Loader, Bulldozer, dan Landfill Compactors, beberapa yang tidak beroperasi dikarenakan sedang dalam proses perbaikan/menunggu suku cadang dan peralatan penunjang perbaikan yang bersumber dananya berasal dari APBD jelas Asep. 


Ditempat terpisah Deni Nurdiana Dirut PD Kebersihan Kota Bandung mengaku jika TPPAS Sarimukti sebagaimana yang ditetapkan oleh Badan Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) Jawa Barat membebankan tipping fee sebesar Rp.29.000 per ton dan KDL Rp.10.500 per ton.

Sementara  dalam satu hari Kota Bandung membuang sampah ke TPA Sarimukti  sebanyak 1.600 ton. Artinya dalam satu hari PD Kebersihan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 46 juta  untuk tipping fee dan Rp 16 juta untuk membayar KDL( Kompensasi Dampak Lingkungan ), katanya.


Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui Kasipenkum Suparman,SH,MH menjelaskan baik perorangan maupun secara lembaga hendaknya bisa melaporkan secara resmi tentang adanya dugaan korupsi kepada pihak Kejaksaan disertai dengan data-data yang valid, tentu pihaknya akan menindaklanjutinya.

Pihaknya mengapresiasi kepada media-media yang kritis terhadap pemberitaan-pemberitaan korupsi, karena kita konsen terhadap pemberantasan korupsi salah satunya peran media sangat penting, karena pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama. Pemberitaan dimedia minimal bisa menjadi bahan informasi awal bagi kami, tegasnya.  (anang)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved