![]() |
Kadis Kimrum Jabar, Bambang Irianto
|
Bandung,
Metrolima.com - Menyambung pemberitaan Metrolima News
pada edisi 128 yang lalu jika ditemukan beberapa dugaan penyimpangan dalam praktek
pengerjaan sarana maupun dugaan korupsi pada pengelolaan sampah di TPPAS
Sarimukti Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat.
Dibeberapa titik ditemukan
pekerjaan yang sudah rusak seperti jalan cor beton yang hancur , pagar benteng
yang roboh, beberapa alat berat yang dibiarkan rusak dan Pembangunan Saluran Drainase Pelindung sumber
APBD 2014 dan Pembangunan Saluran Drainase Pelindung Lanjutan APBD 2015 yang
dikerjakan asal jadi.
Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun
Metrolima News menyebutkan jika Pada Tahun 2014 dan 2015 melalui Anggaran APBD
Provinsi Jawa Barat Dinas Permukiman dan
Perumahan Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan belanja anggaran pada
kegiatan Pembangunan Saluran Drainase Pelindung
dengan Pagu Rp.3.400.000.000,-
HPS Rp.3.399.674.300,- dan Kontrak sebesar Rp.2.719.810.500,- yang
dimenangkan PT.AZA BANAR dan Pembangunan Saluran Drainase Pelindung Lanjutan
dengan Pagu Rp.4.143.773.000,- HPS Rp.4.140.121.700,- dan Kontrak sebesar
Rp.3.537.074.200,- yang dimenangkan PT.AMBER HASYA.
Namun pada kenyataannya
dilapangan ditemukan beberapa kejanggalan-kejanggalan terhadap pelaksanaan
maupun hasil pekerjaan tersebut diantaranya pembuatan pondasi tidak diawali
dengan penggalian tanah melainkan langsung menumpang dipermukaan tanah, bahan
material seperti pasir diduga tidak sesuai RAB karena menggunakan pasir tanah
merah, Hasil akhir pekerjaan seperti pemerataan tanah disekitar pekerjaan
tidak dilakukan masih terlihat amburadul/tidak rata.
Terlihat retakan tembok
pada pekerjaan yang baru dikerjakan diduga adukan campuran tidak sesuai RAB
sehingga mengurangi kwalitas pekerjaan (hasil pekerjaan cepat rusak), tidak
ditemukan papan plang proyek sehingga pekerjaan tersebut diduga sengaja
ditutup-tutupi (mengabaikan azas transparansi).
Selain itu
belanja EXTRA FOODING di TPPAS Sarimukti
dari APBD 2014 dan 2015 Provinsi Jawa Barat diduga rawan dikorupsi pihak
pengelola, karena selama ini informasi tentang anggaran yang dibutuhkan berapa
dan untuk berapa HOK tak pernah muncul ke media masa.
![]() |
Kondisi Proyek TPPAS Sarimukti |
Proyek Pemagaran (Pemasangan Batako) dan Betonisasi di sekitar akses jalan masuk TPPAS Sarimukti
sudah banyak terjadi kerusakan-kerusakan diantaranya Posisi Pagar dalam keadaan
miring dan banyak yang roboh (tidak kokoh) serta jalan cor beton sudah banyak
mengalami kerusakan (retak-retak dan berlobang), diduga dalam pengerjaannya pihak rekanan
tidak mengacu pada Spesifikasi Teknis dan RAB (dikerjakan asal jadi) sehingga
pekerjaan cepat rusak dan diduga telah terjadi kerugian negara (kebocoran
anggaran) yang cukup besar diduga baik PPK, KPA maupun Pengguna Anggaran (
Kepala Dinas ) menerima setoran dari busuknya proyek sampah TPPAS Sarimukti.
Belum lagi tipping fee maupun KDL (Kompensasi Dampak Lingkungan) selama ini
berapa perolehan pertahun dan untuk apa dana sebanyak itu? sehingga menjadi
pertanyaan publik. Masa aktif TPPAS
Sarimukti juga akan berakhir tahun 2016, pembuangan sampah Kota Bandung
rencananya akan dialihkan ke TPPAS Legok Nangka , Nagreg. Kabupaten Bandung.
Jika sebentar lagi masa aktif di TPPAS Sarimukti berakhir berarti tidak
difungsikan lagi sehingga proyek-proyek sarana prasarana yang sebagian sudah
rusak tersebut terkesan mubazir, mengapa harus dibagus-bagusin jika toh sudah
tidak terpakai lagi itu merupakan pemborosan anggaran “ kata Rudi M salah satu
aktifis lingkungan kepada Metrolima News beberapa saat lalu.
Saat
dikonfirmasi melalui surat tertulis beberapa waktu lalu Kepala Dinas Permukiman
dan Perumahan Provinsi Jawa Barat melalui Sekretaris Dinas Dr.Ir.Asep
Supriatna,m.Eng,Sc menjelaskan jika pekerjaan Pembangunan Saluran Drainase
Pelindung dan Pembangunan Saluran Drainase Pelindung Lanjutan baik dari segi
anggaran maupun perusahaan pelaksana adalah benar, namun pihaknya membantah
jika ada pengaturan terhadap pemenang tender, lingkup pekerjaan/jenis
konstruksi yang digunakan adalah Box Culvert (pre cast), U-Ditch (Pre cast)
dan pasangan Batu untuk TPT.
Menurut Asep dalam penjelasannya jika pada
pemasangan pondasi sudah sesuai rencana kendati demikian beberapa hal yang dianggap
belum sesuai telah disampaikan instruksi perbaikan melalui konsultan supervisi
dilapangan mengingat masih dalam proses pelaksanaan.
Keterangan Asep kontras dengan keadaan
sebenarnya jika dilapangan pekerjaan sudah dianggap selesai karena tidak adanya
aktifitas pekerjaan dilokasi proyek (pada saat Metrolima News kelapangan).
Dalam penjelasannya Asep menambahkan jika kegiatan Extra Fooding adalah untuk
memberikan makanan tambahan penunjang daya tahan tubuh pekerja dilapangan/TPK
Sarimukti namun Asep tidak menjelaskan sebagaimana pertanyaan yang diajukan
seperti besaran anggaran dan HOK penerima.
Kemudian untuk material yang
digunakan untuk pekerjaan pembangunan pagar TPPAS sarimukti tahun 2014 adalah
beton precast pabrikan dan sebagai pelaksana pekerjaan adalah PT.Sentosa Saputra
Indah tanpa menjelaskan besaran biaya yang telah dikeluarkan,
Kegiatan
pengadaan tanah urug penutup sampah merupakan bagian dari system sanitari landfill yang dilakukan secara
rutin sesuai dengan Undang-undang No.18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah,
dimana tanah urug digunakan sebagai penutup antara sampah yang masuk kezona
landfill. Sehingga volume tanah urug yang dibutuhkan disesuaikan dengan
kebutuhan dilapangan kata Asep tanpa menjelaskan berapa M3 kebutuhan tanah urug
ditahun 2014 dan berapa anggaran yang dibutuhkan?
Pada Pekerjaan peningkatan
Kolam leachate lanjutan saat ini masih dalam proses lelang jenis pekerjaannya
meliputi : pekerjaan pembangunan kolam land treatment A dan pembangunan kolam
bak effluen.
![]() |
Kondisi Proyek TPPAS Sarimukti |
Ketika ditanya mengenai keadaan dilapangan tentang
pekerjaan-pekerjaan proyek sudah mengalami banyak kerusakan (mudah rusak),
Asep menjawabnya jika seluruh pekerjaan yang dilaksanakan sudah melalui proses
pengawasan mutu baik dilakukan oleh pihaknya (Diskimrum Jabar) maupun
konsultan supervisi.
Adapun kerusakan-kerusakan yang terjadi menurutnya bukan
karena proses pengerjaan yang tidak maksimal, terang Asep, tanpa menjelaskan
faktor apa yang menimbulkan kerusakan tersebut jika bukan dari bahan material dan
pengerjaan yang asal-asalan?
Kemudian untuk alat berat terdiri dari Excavator,
Whell Loader, Bulldozer, dan Landfill Compactors, beberapa yang tidak
beroperasi dikarenakan sedang dalam proses perbaikan/menunggu suku cadang dan
peralatan penunjang perbaikan yang bersumber dananya berasal dari APBD jelas
Asep.
Ditempat terpisah
Deni Nurdiana Dirut PD Kebersihan Kota Bandung
mengaku jika TPPAS Sarimukti sebagaimana yang ditetapkan oleh Badan Pengelolaan
Sampah Regional (BPSR) Jawa Barat membebankan tipping fee sebesar Rp.29.000
per ton dan KDL Rp.10.500 per ton.
Sementara dalam satu hari Kota Bandung membuang sampah
ke TPA Sarimukti sebanyak 1.600 ton. Artinya dalam satu hari PD
Kebersihan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 46 juta untuk tipping fee dan
Rp 16 juta untuk membayar KDL( Kompensasi Dampak Lingkungan ), katanya.
Kejaksaan
Tinggi Jawa Barat melalui Kasipenkum Suparman,SH,MH menjelaskan baik perorangan
maupun secara lembaga hendaknya bisa melaporkan secara resmi tentang adanya
dugaan korupsi kepada pihak Kejaksaan disertai dengan data-data yang valid,
tentu pihaknya akan menindaklanjutinya.
Pihaknya mengapresiasi kepada
media-media yang kritis terhadap pemberitaan-pemberitaan korupsi, karena kita
konsen terhadap pemberantasan korupsi salah satunya peran media sangat penting,
karena pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama. Pemberitaan
dimedia minimal bisa menjadi bahan informasi awal bagi kami, tegasnya. (anang)