Tri Wahyuningdiah Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jaksel |
Jakarta, Metrolima.com - Sebanyak 26
bidang dipastikan untuk dibayar ganti rugi lahan pembangunan proyek Mass
Rapid transit (MRT) dari 3 kelurahan Cipete Selatan, Cilandak Barat Gandaria
Selatan.
Kelengkapan
daripada berkas yang akan kita bayarkan, kita tunggu sampai Jumat (18/9), Senin
sudah klier semua akan kita bayarkan Selasa (22/9), ujar Tri Wahyuningdiah
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jaksel, usai Musyawarah harga ganti
rugi lahan terkena proyek pembangunan MRT di kantor Kecamatan Cilandak, Rabu
(16/9).
Panitia Pengadaan Tanah (P2T) |
Pembayaran
lewat Bank DKI kami harap para penerima ganti rugi membuka rekening rencana
yang sudah di skedul Selasa 22 September dibayarkan, ini tergantung dari
keaktifan fari pemilik lahan dan kita Panitia Pengadaan Tanah (P2T) akan jemput
bola,”jelas Tri.
Musyawarah harga ganti rugi lahan MRT |
Mayarni
Kasubsi PT IP Pertanahan Jakarta Selatan mengatakan berkas harus dilengkapi
data tehnis seperti Surat tidak sengketa, KTP, KK, PBB 3 tahun, kami harapkan
bisa berkoordinasi agar pada waktu pembanyaran tidak ada hambatan.
Sementara
Achmad Dahlan UPT Pengadaan Tanah Dinas Binamarga mengatakan pengadaan tanah
MRT membutuhkan kecepatan sehingga oleh kepala P2T sekarang akan bergerak
cepat, karena itu tanggal 22 September kita targetkan pembayaran dilakukan.
Dan penerima ganti rugi agar membuka rekening Bank DKI cabang Kebayoran Baru.(To/Jat)