Jakarta,
Metrolima.com - Perlindungan
terhadap petugas PPSU sepertinya harus segera diberikan. Pasalnya hingga kini
asuransi kesehatan dan perlindungan kerja untuk mereka belum ada.
Seperti dialami
satu petugas PPSU kelurahan Cipete Utara yang mengalami kecelakaan, pekan
silam.
Staf Kel.Cipete Utara Sugeng kepada Metrolima.com, Jumat (4/9/2015) mengatakan satu
petugas PPSU mengalami kecelakaan.
“Satu
petugas PPSU ditabrak saat melakukan tugasnya di Jl. Nangka. Dan sekarang masih
dirawat di rumah sakit,” kata Sugeng.
Sugeng
menambahkan, korban dibawa ke rumah sakit dan biaya ditanggung pelaku
penabrakan. “Kita karyawan di sini juga ikut menyumbang untuk korban,” ujarnya.
Sementara itu.
Lurah Cipete Utara Budi Santoso ketika dikonfirmasi tentang kecelakaan yang
dialami PPSU, dikatakan stafnya sedang tidak berada di tempat.
Di sisi
lain, dari pantauan Metrolima.com, akibat belum adanya asuransi kerja dan
kesehatan, kondisi para petugas PPSU ini rawan kecelakaan kerja, dan sampai
saat ini masih belum jelas siapa yang akan menanggung biaya, jika mereka mengalami
kecelakaan kerja.(Wo/Gun)