Headlines News :
Home » » Oknum Pejabat Sudin Sosial Jaksel Penggal Honor 50 P3S Rp.150 Jutaan

Oknum Pejabat Sudin Sosial Jaksel Penggal Honor 50 P3S Rp.150 Jutaan

Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (biasa disapa Ahok-red) seputar Reformasi Mental terkesan diremehkan di Institusi Suku Dinas Sosiual Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), hal itu terbukti dengan mencuatnya sejumlah besar Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) membeberkan dugaan seputar pemenggalan honor 50 P3S sebesar Rp 150 jutaan ke sejumlah Wartawan yang biasa meliput di lingkungan perkotaan DKI Jakarta dan membuat laporan ke Gubernur Ahok dengan tembusan ke Kejari Jaksel. Ini tantangan Ahok.


Petugas P3S Sudinsos Jaksel

Jakarta, Metrolima.com - Dampak pemberitaan Tabloid Metro Lima News, edisi 31 Agustus – 14 September 2015 yang berjudul, “Gila, Honor P3S Sudin Sosial Jaksel Diduga Disunat” di hal 20 membuat sejumlah Pejabat di lingkungan institusi Sudin Sosial Jaksel pucat dan kemudian mengumpulkan 50 petugas honorer yang tergabung di P3S untuk di introgasi seputar siapa yang berani membocorkan praktik penyunatan honor Petugas Harian Lepas (PHL) tersebut.

Dalam hitungan secara kasar praktik penyunatan honor 50 P3S yang terjadi pada bulan Maret 2015 tersebut yang diduga di lakukan pejabat yang berinisial Ap lewat tangan bawahannya yang berinisial Har Hingga mencapai total Rp 150 jutaan membuat Mereka meradang.

Saat pertemuan itu, Ka.Sudin Sosial Jaksel, Kismoyohadi wajahnya terlihat marah, kendati dalam bertanya kepada para anggota P3S bernada biasa, namun tekanan-tekanan kata-katanya tidak dapat disembunyikan, seperti saat bertanya kepada para P3S, “Kalian itu banci atau bukan, kalau bukan banci bilang kepada Saya siapa yang memotong honor kalian itu..?” kata Ka. Sudin dalam pertemuannya.

Ka.Sudin Sosial Jaksel, Kismoyohadi
Karuan saja dalam pertemuan tersebut para anggota P3S bungkam 1000 bahasa, karena teman-temannya merasa maju kena, mundurpun kena, misalnya Mereka member tahu yang memotong adalah suruhannya Pejabat yang berinisial Ap pasti posisinya sebagai tenaga P3S terancam dan kalau tidak bilang Mereka menjadi korban dari praktik pemenggalan atau praktik pungutan liar (Pungli) dan itu jelas praktik Pungli itu adalah melanggar Undang-undang anti Korupsi, makanya Mereka para oknum pejabat yang melakukan pemenggalan honor P3S harus diadili dan bila terbukti harus di hukum dan dipecat.

Demikian sumber yang minta dirahasiakan namnya kepada Wartawan Metro Lima News di Kantor Walikota Jaksel, Jum’at (17/9) lalu.

Sumber menambahkan, bahwa Ap dan bawahannya Har bila tidak perintah atasannya tidak mungkin Mereka berani melakukan praktik haram tersebut, terlebih lagi yang di penggal adalah para pekerja PHL yang kehidupannya serba minim.

“Itu namanya pejabat yang biadab dan sudah peristiwa pemenggalan honor PHL di Lingkungan Sudin Sosial Jaksel hingga mencapai Rp 150 jutaan kepada Polisi agar masalah tersebut tidak menjadi fitnah” kata sumber kepada Metrolima.com.

AP, TU Sudinsos Jaksel
Kalau dibutuhkan sebagai saksi di pengadialan, kata sumber, bahwa pihaknya rame-rame siap menjadi saksi dan sudah barang tentu berikut membawa data yang lengkap seputar hasil pemenggalannya yang di masukan kedalam rek. Bank DKI atas nama AP.

Lebih lajut sumber membeberkan, bahwa Ap lewat bawahannya Har dalam meraup uang haram tersebut sangat piawai dengan menggunakan jurus-jurus yang mematikan dengan dalih seolah-olah para PHL P3S dalam bulan Januari dan Februari 2015 tidak ada kegiatan, namun dalam bulan itu atasannya memerintahkan membuat laporan-laporan sehingga dalam penerimaan honor dua bulan yang dirapel pada bulan Maret menjadi utuh yaitu diterima sebesar Rp 5.200.000,- (yang tercatat di rek Bank DKI masing-masing-red), namun kenyataannya uang yang di dalam rek. Tersebut diambil oleh Har dan kemudian setelah dikumpulkan dimasukan ke rek. Bank DKI milik Ap dan Har hanya menyisakan ke dalam rek. Para petugas P3S besarannya bervariasi, dari Rp 600.000,- hingga Rp 1. 500.000,-.

Berkaitan dengan dugaan praktik pemenggalan honor P3S berjumlah Rp 150 jutaan tersebut Wartawan Metro Lima News mengkonfermasi Ka. Seksi Kesos, Ap di ruang kerjanya mengatakan, bahwa pihaknya tidak tidak dapat menjawab pertanyaan Wartawan dan Wartawan dianjurkan langsung ke Ka.Sudin.

“Saya tidak bisa menjawab Pak dan Bapak langsung saja ke Ka. Sudin ya” kata Ap kepada Metro Lima News yang terkesan cuci tangan.

Sedangkan Ka. Sudin Sosial Jaksel, Kismoyohadi saat di Konfermasi Wartawan Metro Lima News mengatakan, bahwa pihaknya sedang mendalami masalah dugaan adanya pemotongan honor para anggota P3S tersebut dan pihaknya saat ini juga sedang mengajukan bawahannya untuk dimutasi ke tempat lain, karena kinerjanya kurang baik dan saat ditanya bawahannya itu siapa, Kismoyohadi tidak mau menjawabnya.

Dalam pengembangan dugaan adanya praktik pemenggalan honor anggota PHL P3S Sudin Sosial Jaksel tersebut, Wartawan Metro Lima News meminta tanggapan kepada Kajari Jaksel di Tanjung Barat, namun Kajari sedang tidak berada di tempat dan dijanjikan pekan depan. (Meli)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved