![]() |
| Illustrasi kejahatan |
Depok,
Metrolima.com - Selama Januari sampai Juli 2015, tercatat ada 324
kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Kota Depok.
Angka
ini masih cukup tinggi dan tetap sama dibanding tahun sebelumnya yang mencapai
sekitar 300 kasus di periode yang sama.
Hal
itu dikatakan Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono, di Mapolresta Depok, Jumat
(4/9/2015).
Ia
mengatakan dari 324 kasus kejahatan jalanan selama Januari sampai Juli 2015
ini, yang terbanyak adalah kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 156
kasus.
Sementara
lainnya adalah, 10 kasus perampasan, 4 kasus perampokan, 110 kasus curanmor
roda dua, dan 44 kasus curanmor roda empat.
"Kami
imbau masyarakat lebih waspada atas kejahatan jalanan ini. Juga kami imbau
tidak mengenakan dan membawa barang berharga yang memancing pelaku kejahatan
saat bepergian," kata Dwiyono.
Jika
memang harus membawa barang berharga, terutama di malam hari, Dwiyono meminta
agar diupayakan tidak terlalu mencolok.
"Supaya
tidak dijadikan sasaran," katanya.
Di
luar itu, kata Dwiyono pihaknya telah mengintensifkan patroli secara rutin di
seluruh wilayah Kota Depok.
"Kami
juga berharap informasi masyarakat jika ada kemungkinan terjadinya kejahatan di
jalanan," katanya. (Tribuns/Budi/Jat)
