![]() |
| Ulustrasi Alat Perjudian |
Jakarta, Metrolima.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap 24 orang pengelola perjudian di
Jakarta selama satu bulan terakhir. Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap
para pengelola perjudian yang terdiri atas operator, agen, bandar, hingga
pengecer. Dari tangan mereka disita uang Rp 51 miliar.
“Uang senilai itu dari satu buku
rekening tabungan judi online dan Rp 5,7 juta uang tunai dari judi togel
(toto gelap),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris
Besar Krishna Murti, 5 September.
Menurut Krishna, perjudian online
tersebut dikendalikan oleh LM dari Batam, Kepulauan Riau. Kini LM masuk daftar
pencarian orang (DPO). "Kami masih lacak keberadaan dia," kata
Krishna. “Markas pusat judi ini di Batam.”
Terbongkarnya bisnis haram tersebut,
kata dia, berawal dari penangkapan William Widjaya dan Maman di Perumahan Taman
Grisenda, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 17 Agustus 2015. William merupakan
agen judi sepak bola online, sedangkan Maman sebagai karyawan William
yang berperan menyebarkan nomor rekening penampung hasil judi ke pelanggan.
William menjalankan bisnis judi itu
melalui situs www.sbobet.com yang aktif lebih dari setahun. Dari hasil
pengembangan penyidikan, diketahui bahwa situs tersebut dikelola oleh Budi.
Polisi menangkap Budi di Jalan Sunter Karya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada
awal September lalu.
Modusnya, dia menambahkan, Budi
mengatur perhitungan agar tak ada peserta yang menang. Dari Budi, polisi
menyita 1 unit token, 1 kartu anjungan tunai mandiri BCA, 2 unit telepon
seluler, 1 unit sabak digital, dan 1 buku rekening tabungan BCA senilai Rp 51
miliar. Sedangkan dari William dan Maman, barang buktinya berupa 4 unit token,
1 unit kalkulator, 4 unit flashdisk, 9 unit telepon seluler, dan 3 unit
laptop.(TopN/Linda/Jat)
