ilustrasi |
Menurut pengakuan korban, NAS (26), transaksi penjualan dirinya kepada lelaki hidung belang terjadi pada hari Selasa (2/9/2015) malam.
"Malam itu, saya diajak ke
tempat karaokean di Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung. Saya pikir itu
tempat hiburan biasa," kata NAS, Senin (21/9/2015).
Saat berada di dalam ruang karaoke,
dia mengaku dipaksa oleh komandannya atau ketua kelompok yang berinisial W
untuk menegak minuman keras.
"Saya dicekoki, tapi minuman
itu selalu saya tumpahkan ke baju makanya saya tidak mabuk," ujarnya.
Setelah diajak minum-minum, NAS dan komandannya ditemani oleh teman perempuan lainnya menemui seorang laki-laki.
"Dari kejauhan, saya melihat ada transaksi di antara mereka, lalu saya ditinggal sendiri bersama om-om itu," kisahnya.
NAS mengatakan, pria tersebut lalu menawarkan kepada NAS untuk check-in di hotel mana pun sesuai keinginan korban.
"Saya histeris nangis-nangis, sampai akhirnya om itu mengantarkan saya pulang ke rumah," kata dia lagi.
Namun, saat perjalanan pulang, lelaki hidup belang itu mengaku telah membayar uang sebesar Rp 1,6 juta kepada komandannya untuk menikmati satu malam bersama NAS.
"Dan setelah saya telusuri ulang, ternyata lelaki ini adalah seorang PNS juga di Pemkot Bandarlampung, saya pernah diajak ke rumah dia sebelumnya oleh W untuk keperluan tertentu," katanya.
NAS menduga, ada banyak korban yang pernah dijual oleh W namun tak berani mengungkap ke aparat.
"Cukup saya saja yang terakhir, jangan ada lagi korban lainnya seperti saya,"tutupnya.(Komps/Eni/Car/Jat)