Headlines News :
Home » » Warga Karang Anyar Serbu PTSP Malam Hari

Warga Karang Anyar Serbu PTSP Malam Hari


Warga Antusias ikut PSTP Malam hari Kel.Karang Anyar  Jakpus            

Sawah Besar Jakpus, Metrolima.com - Masyarakat Kel.Karang Anyar Kec.Sawah Besar Jakarta Pusat, merasa senang dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada malam hari. Kegiatan ini di sambut baik warga Kelurahan Karang Anyar. Mereka merasa terbantu dengan adanya PTSP malam hari, terutama bagi warga yang tidak mempunyai waktu pagi hari untuk mengurus surat atau administrasi keperluan keluarga.

“Kami tak gelisah lagi dan merasa terbantu untuk mengurus keperluan surat-surat keluarga dengan adanya PTSP malam hari. Untuk mengurus KTP, kami perlu mengurus di pagi hari,” katanya.
Dia menambahkan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP ) malam hari sangat membantu, sehingga kami tidak perlu repot-repot lagi mengurus ijin tidak masuk kantor saat mengurus surat-surat administrasi keluarga.

“ Kami yang bekerja sebagai karyawan sangat terbantu dengan adanya PTSP malam hari. Kami tak perlu minya surat ijin cuti kalau ingin menugurus surat-surat, karena bisa diurus pada malam hari,” ujanya.

Lurah Karang Anyar Agus Yachyah S.Sos. M.Si didampingi Kepala PTSP Sofyan Hidayat, mengatakan, PTSP malam hari diadakan untuk membantu warga yang tidak mempunyai atau sibuk bekerja pada pagi hari untuk mengurus surat-surat penting seperti, KTP, KK atau SIUP.

“Kami hanya membantu warga yang sibuk bekerja dan tidak mempunyai waktu untuk mengurus surat-surat penting di pagi hari. Merek tak lagi perlu meminta ijin cuti di kantor untuk mengurus segala sesuatu surat atau keperluan lainya. Itu semua bisa dilakakukan malam hari,” kata Agus.

Dia berjanji akan melakukan sosialisasi tentang adanya PTSP malam hari kepada warganya agar mereka bisa mengurus surat-surat pada malam hari,” tambahnya.

Herman (45) salah seorang Warga Karang Anyar, merasa senang dengan adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) malam hari ini. Dirinya yang setiap hari berkerja sebagai karyawan swasta tidak perlu lagi meminta surat ijin cuti untuk mengurus keperluan surat administrasi keluarga,” katanya.(Tis/Rif)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved