Penertiban Pasar Benhil |
Jakpus, Metrolima.com - Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran
sekitar 40 ruko di Pasar Benhil, Jakarta Pusat. Pembongkaran ini berlangsung
tertib.
"Total 1.200 personel gabungan
Satpol PP, Polres Jakpus, Kodim Jakpus, dan Polda Metro Jaya," kata Wakil
Wali Kota Jakpus Arifin kepada wartawan di lokasi penggusuran, Sabtu
(29/8/2015).
Pembongkaran sudah dilakukan sejak
pukul 06.00 WIB pagi tadi. Para penyewa ruko kooperatif, tak ada perlawanan.
Satpol PP malah membantu penyewa ruko mengangkut barang dagangannya ke
truk-truk yang sudah disiapkan.
Seorang penyewa ruko pasrah dengan
pembongkaran tersebut. Pria yang tak mau namanya disebut itu bersedia mengikuti
aturan dari Pemprov.
"Ya udah ikhlas aja, ini memang peraturan begitu ya kita jalankan.
Lagian ini kan juga tak bisa dilawan pasrah juga," ujarnya.
Ruko-ruko yang dibongkar ini merupakan bangunan permanen yang menjual
berbagai macam barang. Di antaranya ada toko material, handhpone, buku, dan
lain-lain. Ruko-ruko ini dibongkar karena masa sewanya habis. (Dtik/Hty/Tor/Jat)