Pembongkaran Bangunan di Jakbar |
Jakbar, Metrolima.com - Selama periode Januari-Agustus, tercatat sebanyak
12 bangunan di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, dibongkar paksa. Umumnya
belasan bangunan tersebut melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
" Hingga Desember mendatang,
kami menargetkan akan menertibkan sebanyak 22 bangunan"
"Hingga Desember mendatang, kami menargetkan akan menertibkan sebanyak
22 bangunan. Sisanya masih dalam proses administrasi. Kami pun berharap warga
dengan sadar mau membongkar sendiri bangunan yang melanggar izin," kata
Agus Wijionarko, Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Kalideres, Rabu (26/8).
Agus mengimbau kepada warga agar menaati aturan perizinan bangunan yang
berlaku dan tidak mengggunakan jasa calo dalam pengurusan IMB.
"Kami imbau warga menaati aturan sehingga tidak menimbulkan kerugian
materi yang banyak, Jangan izinnya tiga lantai, tapi di lapangan malah dibangun
jadi empat atau lebih," papar Agus.(BJ/Fol/Wid/Jat)