![]() |
| OC Kaligis Usai Pemeriksaan di KPK |
Nasional, Metrolima.com - Lama “Berperang” melawan KPK, pengacara kondang OC Kaligis
akhirnya terjerembab. Dia ditahan KPK dengan tuduhan melakukan suap terhadap
hakim PTUN Medan.
Meski sudah resmi ditahan KPK, namun OC Kaligis nampaknya
belum menyerah. ternyata sempat membuat testimoni selama menjalani proses
tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Testimoni tersebut memuat beberapa hal, antara lain mengenai perlakuan penyidik KPK, ruang isolasi dan permintaan OC Kaligis kepada sejumlah pihak terkait kasus yang menderanya saat ini.
Demikian terungkap ketika tim pengacara dari kantor Hukum
OC Kaligis, serta para penurus Asosiasi Advokat Indonesia melaporkan dugaan
pelanggaran HAM yang dilakukan penyidik KPK ke kantor Komnas HAM, Jumat
(24/7/2015) siang.
“ Media jangan menghukum saya dan kantor saya yang memberi
makan kepada 1000 orang dan membiayai sekolah para pengacara saya di dalam dan
di luar negeri. Mohon perlakukan saya sama dengan Abraham Samad, Bambang
Widjojanto dan Deny Indrayana atas dasar asas praduga tak bersalah. Saya tidak
pernah memusuhi para wartawan dan koran siapapun juga tolong dimuat pemberitaan
secara objektif,” kata pengacara Kantor OC Kaligis, Slamet Yuono membacakan
beberapa poin dari tertimoni Kaligis di hadapan Wakil Ketua Komnas HAM,
Nurcholis.
Menurut Slamet, testimoni itu dibuat langsung oleh
Kaligis di beberapa lembar kertas. Rencananya akan diberikan kepada Komnas HAM
untuk melengkapi laporan pihaknya, minggu yang akan datang.
Usai pertemuan itu, media kembali mengkonfirmasi mengenai
isi lengkap testimoni OC Kaligis. Namun, Slamet mengaku belum bisa
mengumbarnya secara detail saat ini. Dia hanya kembali membacakan poin akhir
testimoni kaligis.
“Tapi nanti juga rencananya kami akan berikan ke para
wartawan bila sudah (menyerahkan lengkap) ke Komnas HAM,” katanya.
Tekanan darah naik
Sementara itu, kondisi kesehatan OC Kaligis, tersangka
kasus suap kurang baik. Sejak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
penyakit darah tinggi advokat senior itu kumat.
Kuasa Hukum OC Kaligis, Afrian Bondjol mengatakan, darah
kliennya itu naik hingga 190. Di usia Kaligis ke 74 tahun, tekanan darah
tersebut dirasa sangat tidak bagus.
“Pak OC dalam kondisi tekanan darahnya cukup tinggi. Saya
bukan dokter, tapi itu berdasarkan info dari Pak OC. Sejak ia ditahan oleh KPK
memang diperiksa, tekanan darahnya sangat tinggi 190 per berapa begitu, Beliau
juga mengatakan memilih ditembak mati daripada diperiksa KPK,” kata Afrian.
OC Kaligis memang memiliki riwayat berbagai jenis
penyakit, seperti jantung, tekanan darah tinggi, diabetes, dan penyempitan
saraf. Afrian mengungkapkan keluarga sangat sedih saat melihat keadaan OC
Kaligis di ruang tahanan.
“Sangat manusiawi kalau keluarga terkejut dan sedih atas
peristiwa ini. Keluarga Pak OC Kaligis saling menguatkan satu sama lain yang
pasti,” jelasnya.
KPK menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka terkait kasus
suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara. Penyidik menduga ada
keterlibatan Kaligis setelah memeriksa Gery, pengacara muda dari kantor advokat
OC Kaligis yang tertangkap tangan menyuap hakim.
Terjerembab
Karir OC Kaligis terbilang cukup cemerlang dan sering
tampil membela kasus-kasus besar. Kliennya adalah orang-orang besar di negeri
ini. Pasangan ayah anak, H. Muhammad Soeharto- Hutomo Mandala Putra alias
Tommy, pernah didampinginya.
Selain para pejabat, lelaki kini berusia 72 tahun itu
juga pernah menggarap kasus-kasus kalangan selebritis. Nama-nama pernah
dibelanya antara lain Lidya Kandou, Onky Alexander, Nike Ardilla dan Zarima
yang menyedot perhatian banyak orang.
Pria yang lahir pada 19 Juni 1942 di Ujung Pandang
(Makassar), diketahui memiliki 10 orang istri. Namun, dirinya bisa membuat
hubungan para istri-istrinya itu rukun. Semuanya saling kenal satu sama lain.
Bahkan, dua di antara sepuluh istrinya adalah kakak beradik. Tidak hanya itu,
hubungan antara anaknya harmonis.
Kaligis merupakan penulis buku yang produktif. Hingga
saat ini sudah puluhan buku karyanya diterbitkan.
Selain berkarir di dunia hukum, Kaligis merupakan dosen
di salah satu universitas ternama, Universitas Indonesia. Kaligis juga merambah
dunia politik. Dia pernah duduk sebagai fungsionaris partai Golongan Karya
(Golkar), dan terakhir berlabuh di Partai Nasdem. Namun garis hidup berkata
lain. Berkecimpung di dunia hukum puluhan tahun, malah membuat Kaligis
terjerumus. Saat ini dia terjerat perkara hukum sedang diusut Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Firma hukum dibangunnya susah payah pun goyah.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kaligis sebagai
salah satu tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim di Pengadilan Tata Usaha
Negara Medan. Dia sempat membantah dirinya merupakan otak dari pemberian sogok
kepada hakim, yang saat itu menangani gugatan Pemprov Sumut ke Pengadilan Tata
usaha Negara (PTUN) Medan.
Kaligis mengklaim kalau dia tidak mengetahui proses
pemberian suap kepada hakim. Menurut dia, penanganan gugatan Pemprov itu
dikerjakan oleh anak buahnya, M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry.
“Saya tidak merampok uang negara, bukan saya yang ngasih
duit kepada hakim. Saya cuma teken aja. Gerry jalanin sendiri, saya bantu ahli
keterangan saja,” kata OC Kaligis usai menjalani pemeriksaan di KPK beberapa
waktu lalu.
Dalam kasus ini, OC Kaligis mengakui kalau dia membantu
Gerry menangani gugatan Pemprov Sumut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Medan.
Advokat senior Otto Cornelis (OC) Kaligis kembali menolak
untuk diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus
dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan,
Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Kaligis, Alamsyah
Hanafiah saat membawa sebuah sepucuk surat dari kliennya yang ditujukan ke
lembaga antirasuah itu.
Menurutnya, alasan ketidakhadiran ayah dari artis Velove
Vexia tersebut lantaran dirinya sedang dalam keadaan tidak sehat, di mana
tekanan darah Kaligis kembali naik.
“(Di dalam suratnya dikatakan) saya tolak, karena OC
Kaligis tekanan darahnya darahnya tinggi 190 per 90 itu tidak bersedia untuk
diperiksa,” ujar Alamsyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan,
Jakarta Selatan,Selasa (28/7/2015).
Alamsyah menegaskan, jika lembaga yang dikepalai oleh
Taufiequrrachman Ruki itu tetap bersikukuh memeriksa politikus Partai Nasional
Demokrat (NasDem) tersebut, kliennya itu mengaku lebih baik ditembak mati.
“Kata OC Kaligis lebih saya ditembak mati kalau diperiksa
hari ini,” tegas Alamsyah menirukan pernyataan Kaligis.
Kaligis lanjut dia, juga tidak bersedia diperiksa sebagai
saksi dalam kasus yang menjeratnya. Dia menegaskan bahwa kliennya menginginkan
kasus tersebut berkasnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor), Jakarta.
“Dia minta langsung disidang di pengadilan. Dua alat
bukti kalau buktinya cukup ya disidang di pengadilan,” tuntasnya.
Kepada Komisioner KPK yang sangat saya hormati,
Hari ini saya diperiksa lagi untuk di-BAP. Saya tolak
lebih baik saya ditembak mati oleh KPK. Periksa saya di pengadilan bukan
tersangka dulu sebagai saksi. Saya tolak. Tertanda OC Kaligis.(MELI)
