Petugas KUPPD Kec.Jagarsa Bongkar Reklame Liar |
Jakarta, Metrolima.com - Petugas Kantor Unit Pelayanan
Pajak daerah (KUPPD) Kecamatan Jagakarsa melakukan razia spanduk liar di 12
titik jalan di Lenteng Agung Timur, Selasa (25/8/2015).
Dalam kegiatan ini, sebanyak dua spanduk liar ditertibkan, sementara sisanya menunggu pemilik yang berjanji akan menyelesaikan kelengkapan administrasi.
Penertiban dipimpin Yayan Yohana didampingi Subag TU Ikin Taksikin, dan dibantu dua puluh petugas.
Pendataan Penertiban reklame dan spanduk liar |
Yayan Yohani menambahkan, pihaknya akan bertindak
tegas terhadap reklame yang tidak memiliki ijin. “Kita sikat spanduk liar yang
ada di wilayah ini,” katanya.
Sementara itu, warga Lenteng Agung Timur Jayadi senang dengan penertiban yang dilakukan KUPPD Kec. Jagakarsa. “Kita senang karena spanduk liar itu kini ditertibkan, tapi kalau bisa sebaiknya penertiban spanduk liar seharusnya rutin, pak, biar rapi” pintanya.(Gun)