Headlines News :
Home » » KUPPD Kec.Jagakarsa Razia Spanduk Liar

KUPPD Kec.Jagakarsa Razia Spanduk Liar


Petugas KUPPD Kec.Jagarsa Bongkar Reklame Liar
Jakarta, Metrolima.com - Petugas Kantor Unit Pelayanan Pajak daerah (KUPPD) Kecamatan Jagakarsa melakukan razia spanduk liar di 12 titik jalan di Lenteng Agung Timur, Selasa (25/8/2015).

Dalam kegiatan ini, sebanyak dua spanduk liar ditertibkan, sementara sisanya menunggu pemilik yang berjanji akan menyelesaikan kelengkapan administrasi.

Penertiban dipimpin Yayan Yohana didampingi Subag TU Ikin Taksikin, dan dibantu dua puluh petugas.

Pendataan Penertiban reklame dan spanduk liar
Yayan Yohani menambahkan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap reklame yang tidak memiliki ijin. “Kita sikat spanduk liar yang ada di wilayah ini,” katanya.

Sementara itu, warga Lenteng Agung Timur Jayadi senang dengan penertiban yang dilakukan KUPPD Kec. Jagakarsa. “Kita senang karena spanduk liar itu kini ditertibkan, tapi kalau bisa sebaiknya penertiban spanduk liar seharusnya rutin, pak, biar rapi” pintanya.(Gun)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved