![]() |
| Pedagang Bendera yang berjualan di Trotoar ditertibkan |
Jakbar, Metrolima.com - Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan
(KUMKPM) Jakarta Barat yang berkoordinasi dengan Satpol PP mulai
menggelar penertiban terhadap pedagang bendera yang berjualan di trotoar
serta fasilitas publik lainnya.
"Kemarin kami sudah melakukan penertiban pedagang
bendera di Jalan Outer Ring Road Cengkareng. Setelah kami cek ternyata
mereka pindah berjualan ke jalan kecil," kata Slamet Widodo, Kepala Suku
Dinas KUMKMP Jakarta Barat, Senin (3/8).
Setiap menjelang
Hari Kemerdekaan, sejumlah kawasan di Jakarta Barat mulai diramaikan
pedagang bendera. Selain menempati trotoar, mereka juga tampak menggelar
dagangannya di taman, jembatan serta ruang terbuka hijau.
Nandar
(23), salah satu pedagang bendera di Jalan Jelambar Raya, Kelurahan
Jelambar, Grogol Petamburan, mengaku rutin berjualan bendera setiap
tahunnya.
Menurut pria asal Cirebon ini, lokasi tempatnya
berdagang merupakan lokasi stretegis untuk menjual bendera. Selain
menjual bendera, ia juga menjual umbul-umbul dan bambu.
"Untuk bendera saya jual Rp 35 ribu, kalau umbul-umbul Rp 45 ribu dan bambu satunya Rp 65 ribu," jelas Nandar.(Bj/Dev/Wid/Jat)
