Lahan Eks SDN Mendal 05 dan 06 yang akan dibangun RPTRA |
Tebet, Metrolima.com - Sebanyak 5 Kepala Keluarga (KK) penghuni lahan eks SDN Menteng Dalam
05 dan 06 di Jalan Rasamala III RT 03/13, Kelurahan Menteng Dalam,
Kecamatan Tebet, setuju untuk pindah. Transportasi pengangkutan barang
akan disediakan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta
Selatan.
"Kami sudah lakukan dialog dengan penghuni. Hasilnya dari 8 KK,
ada 5 KK yang sudah sepakat untuk pindah dari lahan eks SDN itu,"
ungkap M Isa Sanuri, Sekretaris Camat Tebet, Jumat (7/8).
Dikatakan
Isa, memang sudah seharusnya para penghuni meninggalkan lahan tersebut.
Sebab lahan itu milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Dulu
mereka mengajukan ke Dinas Pendidikan untuk tinggal di sana. Jadi,
bukannya diberikan mandat untuk menjaga aset," ujarnya.
Saat
ini, lanjut Isa, pihaknya sedang menunggu Surat Peringatan (SP) dari
Pemkot Administrasi Jakarta Selatan. "Sisanya itu nanti kita sedang
tunggu Walikota mengeluarkan SP. Kan ada prosedurnya, minggu depan sudah
turun SP nya," ucap Isa.
Pemkot Jakarta Selatan, sambung
Isa, sebenarnya sudah menawarkan penghuni untuk pindah ke rusun. Selain
itu, seluruh transportasi pengangkutan barang ke tempat tujuan akan
dibantu.
"Kita bantuin untuk armada buat pindahan, dan ditawarkan untuk
ke rusun. Tapi tidak ada lagi masalah dana kerohiman, sebab itu lahan
Pemda," ucapnya.
Adapun batas akhir untuk keputusan pindah
bagi para penghuni adalah akhir Agustus ini. "Harus segera, karena awal
September sudah akan dibangun RPTRA. Inikan juga untuk masyarakat
sebagai resapan," tandasnya
Rencananya, di lokasi itu,
Pemkot Administrasi Jakarta Selatan segera membangun Ruang Publik
Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di atas lahan seluas 1.800 meter persegi.
Adapun PT Agung Podomoro yang akan membangun fasilitas publik ini
sebagai bagian tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).(Bj/Rio/Lop/Jat)