![]() |
| Pembongkaran Bangunan Liar di Pinggir Kali Grogol (Pic.Bj) |
Jakbar, Metrolima.com - Sejak tahun 2014 lalu, Pemkot
Administrasi Jakarta Barat telah rampung menertibkan sebanyak 2.96 bangunan
liar yang berdiri di bantaran kali. Pembongkaran bangunan liar merupakan salah
satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menormalisasi kali.
"
Pembongkaran ini merupakan salah satu proyek dari normalisasi kali serta pembangunan
jalan inspeksi atau jalan sejajar kali"
Berdasarkan data Pemkot Administrasi Jakarta Barat,
sebanyak 2.396 bangunan liar tersebut antara lain berada di Kali Mookevart
sebanyak 170 bangunan, Kali Grogol 112 bangunan, Kali Apuran 1.500 bangunan, Kali
Sekretaris 500 bangunan dan Kali Anak Ciliwung 114 bangunan.
" Pembongkaran ini merupakan salah satu proyek
dari normalisasi kali serta pembangunan jalan inspeksi atau jalan sejajar
kali," kata Didit Sumaryanta, Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan
Hidup Jakarta Barat, Kamis (30/7).
Khusus bangunan di bantaran kali yang belum
ditertibkan, menurut Didit, sedang dilakukan inventarisir di kelurahan
masing-masing.
Dikatakan Didit, pasca penertiban bangunan liar,
Pemprov DKI telah berhasil membangun sekitar 6.800 meter jalan inspeksi dari
total panjang jalan yang akan dibangun 12.840 meter.
“Yang belum diantaranya jalan inspeksi Kali Apuran
masing-masing sepanjang 2.800 meter baik sisi kiri dan kanan," tandas
Didit.(BJ/Dev/Wid/Jat)
