Metrolima.com - Sejak awal Ramadhan
hingga H-2 lebaran, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, melalui Seksi Pelayanan
dan Rehabilitasi Sosial (Yanrehsos) berhasil mengamankan sedikitnya 83
Penyandang Maslah Kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta Selatan. Jumlah ini
relatif menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Setahun yang
lalu di periode yang sama kami berhasil menangkap setidaknya hampir 180 gepeng
yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan, ini hampir 50 persen lebih
penurunannya," kata Kasi Yanrehsos Dinsos Jaksel, Maria April dalam
keterangannya, Rabu (15/7).
Dia menjelaskan, penurunan ini dikarenakan kesadaran masyarakat tentang Perda No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum yaitu tidak memberi dan membeli di jalan, ditambah pihaknya intensif melakukan penjangkauan dan penghalauan di titik-titik rawan PMKS di Jakarta Selatan,”ujarnya.
Dia menjelaskan, penurunan ini dikarenakan kesadaran masyarakat tentang Perda No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum yaitu tidak memberi dan membeli di jalan, ditambah pihaknya intensif melakukan penjangkauan dan penghalauan di titik-titik rawan PMKS di Jakarta Selatan,”ujarnya.
April juga
menjelaskan operasi yang selama ini dilakukannya mampu meminimalisir jumlah
gepeng di wilayah Jaksel.
"Kami memang
meletakan beberapa petugas di daerah rawan seperti perempatan Pancoran,
perempatan Mampang Prapatan, Blok M, Melawai, perempatan Lebak Bulus, Pasar
rumput Fatmawati, CSW, Kuningan. Kami juga memantau daerah perbatasan seperti
Depok dan Tangerang," tegasnya.
April menjelaskan dari 83 gepeng yang ditangkap 19
diantaranya adalah gelandangan , pengemis 18, 1 waria, 10 psykotik, 13
pengamen, 4 pedagang asongan, 4 orang terlantar dan 14 joki 3 in 1.
"Kesemuanya sudah kami serahkan ke panti sosial di
Cipayung," tandasnya.(To/Jat)