Pembangunan 5 Unit Rumah Mewah di Jln Pemuda Kel.Srengseng Sawah yang diduga melanggar izin |
Metrolima.com
- Deretan bangunan rumah mewah yang
terletak di Jalan Pemuda Kel. Srengseng Sawah Kec.Jagakarsa Jakarta
Selatan,
yang dibangun sebanyak 5 unit rumah mewah dengan harga jual Rp.900 jt
hingga Rp 1,3M, diduga hanya mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
untuk 2 unit rumah
saja, dan sisanya 3 unit bangunan lainnya diduga hanya memakai izin
Koordinasi
oleh oknum DKP Kecamatan Jagakarsa.
Wartawan Metro Lima
News saat mengkonfirmasi perihal tersebut ke pemilik bangunan berinisial R,
mengaku, bahwa izinnya sudah lengkap ada 5 unit dan bangunan yang ada di sini semua
sudah ber-izin, tegasnya.
Terkesan, pengembang perumahan 5 unit di Jalan Pemuda Srengseng Sawah Jagakar sa Jagakarsa Selatan tersebut arogan, dan diduga ada oknum dari pihak Penataan Kota Kecamatan yang merestui, sehingga bangunan tersebut hingga kini hampir selesai pembangunannya.
Terkesan, pengembang perumahan 5 unit di Jalan Pemuda Srengseng Sawah Jagakar sa Jagakarsa Selatan tersebut arogan, dan diduga ada oknum dari pihak Penataan Kota Kecamatan yang merestui, sehingga bangunan tersebut hingga kini hampir selesai pembangunannya.
Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Jagakarsa Jakarta
Selatan, Yunani, saat dikonfirmasi tentang bangunan 5 unit di Jalan Pemuda
tersebut sedang tidak ada di tempat, Namun staf Penataan Kota Kecamatan Dasto,
mengatakan, " kalau itu benar tidak sesuai Izin, pihaknya akan memberikan surat
teguran kepada pemilik bangunan, apalagi kalau itu benar Izin 2 unit tapi
dibangun 5 unit, kita akan tinjau kelapangan", Ujarnya, "Kalau benar terbukti
pihaknya akan beri teguran dan sangsi Bongkar", tambahnya.
Terjadinya
banyak pelanggaran yang dilakukan para pengembang merupakan bukti lemahnya
pengawasan dari Sudin Penataan Kota Jakarta Selatan, Penataan Kota Kecamatan
dan Camat Jagakarsa serta Lurah Srengseng Sawah dalam pengawasan pertumbuhan
pembangunan perumahan mewah maupun biasa, sehingga mereka berani menabrak
aturan dan meremehkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.(Gun)