Headlines News :
Home » » Kalah PTUN, Kemenpora Ngotot Bekukan PSSI

Kalah PTUN, Kemenpora Ngotot Bekukan PSSI

Kantor PSSI                                                                                     
Jakarta, Metrolima.com  - Kementerian Pemuda dan Olahraga akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara hari ini. Vonis tersebut memenangkan gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)



" Seperti dugaan kami sebelumnya. Kami sudah mendaftarkan langsung upaya banding," kata Gatot S. Dewa Broto, juru bicara Kementerian Olahraga, Selasa, 14 Juli 2015.


Menurut Gatot, upaya banding dilakukan lantaran Kementerian yakin dengan kebijakan yang diambilnya. Instansi di bawah kepemimpinan Menteri Imam Nahrawi itu tetap berkukuh bahwa PSSI layak didera sanksi pembekuan, "Karena itulah kami banding," katanya.


PSSI menggugat Kementerian Pemuda dan  Olahraga lantaran tak terima dibekukan kepengurusannya. Mereka menganggap kebijakan tersebut melanggar peraturan undang-undang. Mereka juga menuduh Kementerian Olahraga bertindak di luar kewenangannya sebagai instansi pemerintah dan  mengambil kewenangan penegak hukum.


Pembekuan ini berawal dari kisruh verifikasi peserta Liga Indonesia. PSSI menyetujui Persebaya Surabaya dan Arema Cronus tetap bermain padahal mereka ditolak oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), lembaga di bawah naungan Kementerian Pemuda dan  Olahraga. BOPI menganggap kedua klub tersebut tak layak mendapat rekomendasi bermain, karena terlibat dualisme kepengurusan.(TMP/Tri-Jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved