Headlines News :
Home » » Fantastis, Pejabat Pemkab.Kuningan Diduga Miliki Rumah Mewah Seharga 3 Milyaran

Fantastis, Pejabat Pemkab.Kuningan Diduga Miliki Rumah Mewah Seharga 3 Milyaran

Kantor Pemkab Kuningan
Bandung, tabloidmetrolima.com - Sumpah jabatan adalah serangkaian kalimat yang secara resmi dibaca seorang pejabat publik yang akan mengemban jabatan tertentu. Misalnya presiden, menteri, anggota DPR, para hakim, ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS, dan lain-lain. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dari tugas dan kewajiban pekerjaan yang dibebankan padanya.


Menurut kamus besar bahasa Indonesia sumpah adalah pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau kepada sesuatu yang dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya dsb). Tetapi banyak yang menganggap sumpah tersebut hanya sebagai seremonial dalam mengawali suatu jabatannya, sehingga setelah sumpah diucapkan semua berlalu bagaikan debu yang ditiup angin tidak berbekas dan tidak bisa mewarnai dalam keseharian dalam masa mengemban amanahnya.

Sangat banyak poin yang rentan untuk dilanggar dalam sumpah yang diucapkan, poin yang pertama yang menyatakan bahwa untuk mendapatkan jabatan tersebut dengan diawali dengan Demi Allah ia menyatakan tidak menjanjikan sesuatu apapun juga kepada siapapun baik secara langsung maupun tidak langsung, ini jelas sangatlah rentan untuk dilanggar, sebab untuk mendapatkan suatu jabatan tidak sedikit orang yang grasak grusuk kesana kemari yang terkadang menghalalkan segala cara (menyuap) untuk mendapatkannya.

Banyak kita lihat kepala daerah, pejabat publik, penegak hukum, anggota dewan, pengusaha yang tersandung masalah korupsi dan berakhir pada jeruji besi, apakah sumpah jabatan yang mereka baca didepan tamu undangan tersebut dilaksanakan ? tentu saja tidak sungguh sangat ironis dan memilukan.

Beberapa waktu yang lalu Metrolima News mendapatkan informasi dan fakta dari narasumber yang layak dipercaya tentang keberadaan harta kekayaan salah seorang pejabat yang menduduki jabatan strategis di Pemerintah Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat berinisial YS memiliki harta kekayaan yang sangat fantastis. Hasil penelusuran dan informasi yang didapat Metrolima News jika YS memiliki kekayaan yang tak wajar jika dibandingkan dengan hasil gaji dan tunjangannya.

Disalah satu kawasan komplek elit di Kota Bandung YS memiliki rumah mewah seharga 3 Milyaran. Bukan hanya itu saja menurut sumber yang mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis menjelaskan jika YS juga memiliki asset rumah dan tanah didaerah  Cirebon dan Kuningan.

Sumber menambahkan jika dilihat gaji dan tunjangan yang didapat dengan harta yang dimilikinya sangat tidak masuk akal, mungkin saja harta-harta yang didapatnya tersebut diperoleh tidak sah dengan cara-cara melanggar hukum yaitu KKN, karena anggaran yang dikelolanya tiap tahun jumlahnya Puluhan Milyar Rupiah dan sangat rawan disalahgunakan, papar sumber.

Atas dasar informasi dan temuan tersebut Metrolima News berusaha mengirim surat konfirmasi yang ditujukan pada alamat kantornya di Kuningan, namun hingga berita ini dirilis belum mendapatkan klarifikasi dan jawaban dari yang bersangkutan sehingga menguatkan dugaan jika informasi dan temuan tersebut benar adanya. Anang
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved