Headlines News :
Home » » Anggaran Milyaran, Gedung DIBALEKA Depok Tak Terurus, Kabag Umum dan Kasubag RT Diduga Kuat Lakukan Penyimpangan

Anggaran Milyaran, Gedung DIBALEKA Depok Tak Terurus, Kabag Umum dan Kasubag RT Diduga Kuat Lakukan Penyimpangan

Beberapa Bagian kondisi gedung DIBALEKA Depok rusak  
Depok, tabloidmetrolima.com- Unit kerja bagian umum, adalah  salah satu unit  kerja dilingkungan secretariat daerah. Tugas pokok dan fungsinya antara lain melaksanakan pekerjaan pemeliharaan gedung gedung yang megah dan mentereng yang dtempati oleh hampir  semua organisasi perangkat daerah didalam pemerintahan kota depok, yang terletak di jalan Margonda Raya no 54, kecuali gedung Kantor Dinas Perhubungan Dan Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air.

Pembangunan gedung yang ditempati dinas badan lembaga kantor disingkat DIBALEKA dalam proses pembangunan phisiknya, beberapa waktu yang lalu sempat mencuat  indikasi kecurangan oleh kontraktor pelaksana, bahkan sempat ramai jadi berita, baik cetak atau elektronik. Namun persoalan tersebut bisa lenyap seakan hilang ditelan bumi. padahal dana yang digelontorkan, menghabiskan uang Negara hingga mencapai angka ratusan milyar, tak heran anggaran yang disediakan disatuan kerja bagian umum untuk biaya pemeliharaannyapun dalam satu tahun juga mencapai milyaran rupiah.

Selain pemeliharaan gedung yang  terdapat didalam areal pusat pemerintahan kota depok dalam rangka menjalankan tugas mulia, memberikan pelayanan secara optimal  kepada masyarakat.alokasi dana juga disediakan dibagian umum untuk pekerjaan pembangunan infrastruktur berupa  jembatan yang berlokasi disisi kanan areal kantor pemerintahan kota depok, lokasinya terletak persis di belakang kantor BNI46.

Peruntukannya adalah sebagai jalan alternative, selain itu pihak bagian umum juga telah  membangun sarana dan prasarana  berupa pemasangan pagar untuk mencegah sampah yang terhanyut di saluran irigasi supaya tidak masuk kedalam  areal kantor walikota.

Sayangnya niat baik untuk lebih meningkatkan pelayanan masyarakat, entah kenapa kini terhenti, padahal jembatan penghubung telah dibangun. berarti pihak bagian umum telah melakukan kontrak kerja dengan pihak ke 3, meski  pelaksanaan pekerjaan dengan metode penunjukan langsung, tetap saja pihak bagian umum seharusnya memberikan surat perintah melaksanakan (SPMK) kerja dan dalam  spmk tentu saja tercantum  rincian anggaran belanja dan kalender kerja kepada pihak penyedia jasa, ketentuan ini sangat jelas tercantum dalam keppres  no54  dan no 70, tentang tata cara pengadaan barang dan jasa dikantor pemerintahan.

Sampai saat ini saja dilokasi  pekerjaan pembangunan jembatan yang tidak terselesaikan masih terlihat sisa pekerjaaan berupa potongan potongan besi dan kayu masih berserakan dilokasi pekerjaan. Sementara pagar besi penahan sampah di saluran irigasi telah dirusak warga. Berarti kedua pekerjaan tersebut sia sia dan hanya menghamburkan uang Negara.

Tak cukup hanya disitu dalam  gedung DIBALEKA berlantai sepuluh tersebut, terlihat  disana sini masih banyak atap gedung yang bocor, toilet banyak yang rusak. Ditambah lift terkadang tidak berfungsi, otomatis para pegawai yang berkantor di lantai atas  banyak yang mengeluh karena harus mendaki tangga, sehingga akibat situasi tersebut pelayanan kepada masyarakat  menjadi terhambat. Dalam keluhannya para pegawai bergumam” Dikemanain uang milyaran rupiah untuk biaya pemeliharaan gedung megah tersebut?”

Menyikapi hal tersebut jawabannya ada pada  kabag umum Adnan Mahyudin dan anak buahnya kasubag rumah tangga, keduanya patut diduga dengan sadar dan secara sengaja telah melakukan tindakan yang mengarah pada perbuatan korupsi. Dengan demikian, mari kita Tanya pak walikota, ‘apakah pantas pejabat pemerintah yang bergaya seperti itu masih layak dipertahankan?  Herdian
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved