Headlines News :
Home » » Sudin Pelayanan Pajak Jaksel Sosialisasikan Online Sistem dan Penyerahan E-POS Bagi Wajib Pajak

Sudin Pelayanan Pajak Jaksel Sosialisasikan Online Sistem dan Penyerahan E-POS Bagi Wajib Pajak

Photo bersama dengan Wakil Walikota Jaksel, Irmansyah
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan akan menyerahkan Electronic Point Of Sales (E-POS) kepada Wajib Pajak di Jakarta Selatan. Pendistribusian E-POS Tahun 2016 sebanyak 1300 unit, untuk tahap pertama hari ini distribusikan sebanyak 365 unit.


E-POS ini diadakan untuk dipinjamkan kepada Wajib Pajak, sehingga transaksi lebih akuntabel, transparan jadi transaksi langsung ke rekening server Dinas Pelayanan Pajak tercatat secara online dan real state. Jadi berapa pajak sudah ada di Dinas Pelayanan Pajak.

Irmansyah secara simbolis serahkan E-POS kepada WP
“Wakil Walikota Jakarta Selatan Irmansyah mengatakan dengan E-POS sesuai perintah Gubernur DKI Jakarta agar transaksi perpajakan menggunakan online system, ini akan menciptakan transaksi pajak akan transparan, akuntabel sehingga meningkatkan Pajak Provinsi DKI Jakarta,”katanya didampingi Sekretaris Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta Made Suarjaya saat Sosialisasi Online sitem dan pendistribusian E-Pos di kantor walikota Jaksel, Senin (15/2).

Para WP mempratekkan cara penggunan E-POS
“Dengan berlakunya E-POS transaksi yang bersifat manual pembanyaran pajak sangat dikurangi, juga menghindari pertemuan antara Wajib Pajak dengan Fiscus, kemudian memudahkan WP lebih transparan dan akuntabel,”tegas Irmansyah.

Kepala suku Dinas Pajak Jakarta Selatan Johari mengatakan berdasarkan data terakhir WP di Jakarta selatan ada 3.341, yang sudah online 1.606 dan yang belum online 1.735 WP.

Johari tambahkan penggunaan alat pencatat transaksi online ini dimaksudkan untuk mempermudah para WP dalam melakukan penyetoran pajaknya. Perlu diketahui bahwa penyumbang terbesar penerimaan pendapatan Asli Daerah/APBD Pemprov DKI Jakarta dari sektor pajak daerah.

“Sedangkan target Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Selatan untuk 2016 sebesar Rp.2.132.846.000.000,- atau naik sebesar 36.04% dari target 2015 sebesar Rp.1.567.772.000.000,- ini perlu dukungan dari seluruh elemen terkait,”tandasnya To/Jat
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved