Photo bersama dengan Wakil Walikota Jaksel, Irmansyah |
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta
Selatan akan menyerahkan Electronic Point Of Sales (E-POS) kepada Wajib Pajak
di Jakarta Selatan. Pendistribusian E-POS Tahun 2016 sebanyak 1300 unit, untuk
tahap pertama hari ini distribusikan sebanyak 365 unit.
E-POS ini diadakan untuk
dipinjamkan kepada Wajib Pajak, sehingga transaksi lebih akuntabel, transparan
jadi transaksi langsung ke rekening server Dinas Pelayanan Pajak tercatat
secara online dan real state. Jadi berapa pajak sudah ada di Dinas Pelayanan
Pajak.
Irmansyah secara simbolis serahkan E-POS kepada WP |
Para WP mempratekkan cara penggunan E-POS |
Kepala suku Dinas Pajak Jakarta
Selatan Johari mengatakan berdasarkan data terakhir WP di Jakarta selatan ada
3.341, yang sudah online 1.606 dan yang belum online 1.735 WP.
Johari tambahkan penggunaan alat
pencatat transaksi online ini dimaksudkan untuk mempermudah para WP dalam
melakukan penyetoran pajaknya. Perlu diketahui bahwa penyumbang terbesar
penerimaan pendapatan Asli Daerah/APBD Pemprov DKI Jakarta dari sektor pajak
daerah.
“Sedangkan target Sudin
Pelayanan Pajak Jakarta Selatan untuk 2016 sebesar Rp.2.132.846.000.000,- atau
naik sebesar 36.04% dari target 2015 sebesar Rp.1.567.772.000.000,- ini perlu
dukungan dari seluruh elemen terkait,”tandasnya To/Jat