Tri Kurniadi kunci mati proyek Apartemen Prabu III |
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Pemerintah
Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatann melakukan penyegelan proyek
pembangunan apartemen Ratu Prabu III, Jalan TB Simatupang, Kelurahan Cilandak
Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan. Sebab proyek tersebut belum
ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Ini
ternyata bangunan belum ada IMB-nya sama sekali, maka itu kita segel. Dan ini
ketahuan waktu kita undang rapat di kantor kemarin. Saya langsung bilang besok
akan saya segel, saat penyegelan ternyata dihalang-halangi oleh oknum dari Ratu
Prabu tapi tetap kita segel," ujar Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Selatan
usai melakukan penyegelan, Selasa (16/2).
Tak miliki IMB, Apartemen Prabu III disegel |
Menurut
Tri, rencananya bangunan itu akan dibangun 41 lantai. Dan sebenarnya pada Senin
(15/2) kemarin, Seksi Penataan Kota Kecamatan Pasar Minggu juga telah melakukan
penyegelan.
"Saya
cek masuk ke lokasi pembangunan, ternyata segel itu dipasang di dalam. Makanya
kita pindahkan keluar lagi, saya kunci mati, nggak boleh ada kegiatan
lagi.," tegasnya..
Tri Kurniadi
tambahkan, selain tidak berizin, pembangunan basement Ratu Prabu III mengambil
tanah jalan dengan luas 1.008 meter persegi yang sudah dibebaskan dalam proyek
tol Depok-Antasari. "Selain belum ada IMB-nya dan ternyata basement-nya
kena jalan," tegas Tri. To/Jat